News Video
Bripka Rahmat Hidayat Lubis Sempat Minta Istri Tahanan Gugurkan Kandungan dan Nikah Dengannya
Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, Sayed Maulana, agar meninggalkan suaminya.
Penulis: Fredy Santoso |
Bripka Rahmat Hidayat Lubis Sempat Minta Istri Tahanan Gugurkan Kandungan dan Nikah Dengannya
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru masih bergulir.
Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, Sayed Maulana, agar meninggalkan suaminya.
Hal itu terjadi di dalam kamar hotel saat Bripka Rahmat Hidayat Lubis diduga nyabu dan mencabuli MU pada 23 Mei 2021 lalu.
Ia pun meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.
Rahmat mengatakan siap memberikan makan setiap harinya kalau MU mau menikah dengannya.
"Saya lagi hamil empat bulan dan sih Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang la kau," ucapnya menirukan.
Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, ia yang sedang dibawa ke sebuah hotel pun meminta agar segera keluar dari hotel.
Tak hanya disuruh menggugurkan kandungan, MU juga diminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.
Sambil nyabu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis memeras MU dengan tipu daya uang tersebut bisa membebaskan Sayed Maulana, suami MU.
Ia berencana untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara Sayed Maulana dan Andi Subrata.
"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang 30 juta di dalam kamar itu," lanjutnya.
Ia kembali menolak, apalagi ia sama sekali tak memiliki uang. Lagipula pertemuan dengan Bripka Rahmat Hidayat untuk meminta dua sepeda motor yang dibawa oleh mereka.
Setelah memaksa agar dibawa keluar dari hotel ia pun di antar ke sebuah loket bus.
Disitu ia pulang ke kampung halamannya hingga hari ini, Kamis 11 November dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.
MU berharap agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi dia dinodai oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
Ia pun meminta Kapolda Sumut bertindak tegas kepada enam anggota Polisi tersebut. Terutama Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang belakangan diketahui sempat beberapa kali melakukan pelanggaran.
"Minta supaya dihukum seadil-adilnya," harapnya.
(cr25/tribun-medan.com)