Oknum Polisi Nakal
Sikap Keji Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Cabuli Wanita Hamil, Korban Diminta Gugurkan Kandungan
Bripka Rahmat Hidayat Lubis, anggota Polsek Kutalimbaru juga mengajak wanita hamil yang dicabulinya nyabu di hotel melati
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjalani sidang kode etik bersama lima orang rekannya di Polrestabes Medan.
Bripka Rahmat Hidayat Lubis disidang lantaran diduga cabuli wanita hamil dan lakukan pemerasan.
Saat sidang kode etik digelar pada Kamis (11/11/2021), pihak Polrestabes Medan turut menghadirkan MU, istri pelaku narkoba yang diduga dicabuli.
Dalam kesaksiannya, MU mengaku diajak Bripka Rahmat Hidayat Lubis ke hotel kelas melati dengan dalih ingin membicarakan kasus suaminya yang ditangkap dalam perkara narkoba.
"Habis itu saya masuk, sehabis itu nyabu lah dia depan saya. Saya diajak nyabu. Enggak mungkin saya nyabu lagi hamil," ucap MU menirukan percakapan mereka, Kamis (11/11/2021).
Selain mengajak MU nyabu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis juga meminta korban menyerahkan uang Rp 30 juta, dengan jaminan akan mengubah berita acara pemeriksaan sang suami agar bebas dari kasus.
Namun permintaan itu ditolak MU, lantaran dia tidak punya uang.
Tak selesai di situ, Bripka Rahmat Hidayat Lubis juga disebut menghasut MU agar meninggalkan suaminya tersebut.
Rahmat menyebut suaminya bukan orang yang pantas untuknya.
Hingga ia menawarkan diri agar MU mau dinikahi.
"Pisah aja sama suami mu. Ngapain sama dia, nikah aja sama aku. Nanti makan biar ku kirim setiap hari," kata MU kembali menirukan.
Bahkan, Rahmat disebut menyuruh MU yang tengah hamil empat bulan agar menggugurkan kandungannya.
"Saya lagi hamil empat bulan dan sih Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya," tuturnya.
"Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku, ngapain sama kaki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang la kau," kata MU menirukan.(cr25/tribun-medan.com)