Fitur Boomerang Instagram Diduga Menjiplak, Meta Digugat Phhhoto, Buktinya Selfi Mark Zuckerberg
Kabar terbaru Mark Zuckerberg yang merupakan CEO Facebook yang baru berganti nama perusahaan menjai Meta diggugat.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru Mark Zuckerberg yang merupakan CEO Facebook yang baru berganti nama perusahaan menjai Meta diggugat.
Meta, perusahaan baru induk Facebook, kembali tersandung masalah hukum.
Perusahaan yang menaungi Facebook, WhatsApp, dan Instagram itu dituding telah melanggar undang-undang anti-monopoli.
Mereka digugat oleh pemilik aplikasi Phhhoto, aplikasi yang dipakai untuk membuat gambar bergerak (GIF).
Cara kerja aplikasi ini mirip seperti fitur Boomerang di Instagram.
Menurut gugatan Phhhoto, Instagram yang merupakan unit bisnis Meta dianggap telah menjiplak fitur utama milik Phhhoto dan merilisnya sebagai fitur Boomerang pada 2015.
Gary Reback, pengacara yang mewakili Phhhoto dalam gugatannya, berpendapat bahwa hal itu merugikan Phhhoto.
Apalagi, sebelumnya Facebook sendiri sempat berniat untuk bekerja sama dengan Phhhoto dalam mengembangkan fitur serupa di media sosialnya.
Gugatan yang diajukan oleh Phhhoto di antaranya dengan bukti kuitansi dan foto selfie Mark Zuckerberg yang diambil saat dirinya mencoba aplikasi Phhhoto.
(Foto selfie pendiri Facebook Mark Zuckerberg yang diunggah ke akun miliknya di Phhhoto tahun 2014)
"Facebook tertarik dengan aplikasi ini, termasuk Mark Zuckerberg. Pada 8 Agustus 2014, Zuckerberg bahkan mengunduh dan memasang aplikasi Phhhoto, lalu membuat akun pribadi dan mengunggah konten di akunnya (di Phhhoto)," tulis isi gugatan itu.
Menurut gugatan tersebut, sebelumnya Facebook sempat merayu Phhhoto dan menawarkan kerja sama untuk mengembangkan fitur yang saat ini bernama Boomerang.
Dihimpun KompasTekno dari Tech Crunch, Sabtu (13/11/2021), Hurren yang saat itu merupakan Manager Strategic Partnerships Facebook, juga sempat menghubungi Phhhoto dan menyatakan bahwa Phhhoto adalah aplikasi yang luar biasa.
Kala itu, Hurren pertama kalinya menawarkan Phhhoto untuk mengadopsi fitur serupa di layanan Facebook Messenger.
Namun, Phhhoto menolak. Hurren pun kemudian memberi tawaran baru untuk mengembangkan fitur yang bersangkutan di News Feed Facebook.
Singkat cerita, Hurren tidak melanjutkan tawaran proyek tersebut dan tidak memberi kepastian kepada Phhhoto.
Alhasil, kerja sama antara Facebook dan Phhhoto gagal terwujud.
Tak lama berselang tepatnya pada 2015, Facebook kemudian meluncurkan fitur baru bernama Boomerang di aplikasi Instagram.
Karena dianggap memiliki cara kerja yang sama, Facebook pun dinilai telah "menjiplak" inovasi Phhhoto di dalamnya.
Aplikasi Phhhoto sendiri diluncurkan pertama kali pada tahun 2014. Tiga tahun berselang tepatnya 2017, aplikasi Phhhoto resmi tutup.
Phhhoto mengklaim bahwa kebangkrutannya merupakan akibat dari perilaku anti-kompetitif Facebook saat itu.
Sejauh ini, Meta pun belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Phhhoto tersebut.
Baca juga: Jelang Nataru, Cadangan Minyak Goreng di Bulog Tinggal 196 Liter
Baca juga: Artis Ini Pernah Jalani Profesi Haram hingga Dibooking Kakek-kakek Demi Duit Rp300 Juta, Alasannya?
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.