Satpol PP Lakukan Pemantauan ke Holywings di Jalan Merak Jingga Baru Buka

Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu pengunjung agar pulang ke rumahnya masing - masing. 

Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Goklas Wisely
Suasana Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI - Polri, serta pihak lainnya pantau tempat hiburan Holy Wings yang baru buka di Jalan Merak Jingga, tepatnya di depan Restoran Nelayan, Minggu (14/11/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI-Polri serta pihak lainnya memantau tempat hiburan Holywings yang baru buka di Jalan Merak Jingga.

"Jadi kita dapat informasi Holywings buka dari pukul 18.00 WIB dan pukul 20.30 WIB ini aktivitasnya sudah berhenti," kata Plt Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap, Minggu (14/11/2021). 

"Pantauan kita tadi berjalan dengan protokol kesehatan. Dan jam operasional juga sudah kita saksikan berakhir," tambahnya. 

Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu pengunjung agar pulang ke rumahnya masing-masing. 

Diungkapkannya pengunjung yang masuk juga saat baru buka harus menunjukkan aplikasi peduli lindungi.

Artinya setiap harus sudah divaksin Covid-19.  

Di dalam ruangan Holywings juga terpantau pengunjung tidak sampai 50 persen dari daya tampung gedung. 

Baca juga: Pencinta Vespa Lawas dan Motor Antik Konvoi Keliling Kota Medan

"Sehingga semua sudah berjalan dengan regulasi yang ada," ucapnya. 

Rakhmad juga mengutarakan personelnya bersama tim patroli kota Covid-19 tetap berkeliling untuk memantau tempat hiburan lainnya. 

"Ini masih berjalan. Mungkin dibeberapa titik agar tidak ada kesan tebang pilih atau pilih kasih," tutupnya. 

(Cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved