Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Ibu Bhayangkari Nangis-nangis, Suaminya yang Bertugas di Polres Sibolga Selingkuh 16 Kali

Oknum polisi dilaporkan istrinya selingkuh sebanyak 16 kali. Laporan ini sudah disampaikan ke Mabes Polri dan Polda Sumut

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga dituding selingkuh 16 kali dan melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Masleini Harahap.

Menurut Masleini Harahap, dia sudah melaporkan suaminya itu ke Polda Sumut dan Mabes Polri.

Namun, Masleini belum mendapat jawaban soal perkembangan kasusnya.

Baca juga: Terbongkarnya Perselingkuhan Suami dengan Sahabatnya, Kecugiraan Istri Terbukti dari Rekaman Kamera

Saat diwawancarai, ibu Bhayangkari ini nangis-nangis menceritakan perlakuan suaminya, Aiptu ARL. 

"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," kata Masleini, saat diwawancarai, Kamis (18/11/2021).

Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.

"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata Masleini.

Mobil Ditarik Showroom SK CPNS Digadaikan 

Akibat perselingkuhan sang suami, Masleini mengatakan harta mereka berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri. 

"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," kata Masleini Harahap, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, lanjut Masleini Harahap, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya selingkuh dan nikah siri. 

"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata Masleini Harahap.

"Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," pungkasnya.

Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL nikah lagi, Masleini memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut.

Baca juga: Wanita Ini Buktikan Suami Selingkuh, Terekam CCTV Buka Celana Sahabatnya: Kau Tidur Bareng Temanku

Laporan Masleini tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.

Namun, laporan tersebut masih mengendap dan belum berproses. 

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin membenarkan bahwa Aiptu ARL anggota Polres Sibolga.

Kasus laporan selingkuh 16 kali dan KDRT yang diduga dilakukan Aiptu ARL masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses," kata Sormin.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved