News Video

Isak Tangis Istri Polisi Aiptu ARL Diselingkuhi Hingga 16 Kali, Curhat Suaminya Sudah Menikah Siri

Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga dituding selingkuh 16 kali dan melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga dituding selingkuh 16 kali dan melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Masleini Harahap.

Menurut Masleini Harahap, dia sudah melaporkan suaminya itu ke Polda Sumut dan Mabes Polri.

Namun, Masleini belum mendapat jawaban soal perkembangan kasusnya.

Saat diwawancarai, ibu Bhayangkari ini nangis-nangis menceritakan perlakuan suaminya, Aiptu ARL. 

"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," kata Masleini, saat diwawancarai, Kamis (18/11/2021).

Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.

"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata Masleini.

Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL nikah lagi, Masleini memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut.

Laporan Masleini tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.

Namun, laporan tersebut masih mengendap dan belum berproses. 

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin membenarkan bahwa Aiptu ARL anggota Polres Sibolga.

Kasus laporan selingkuh 16 kali dan KDRT yang diduga dilakukan Aiptu ARL masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses," kata Sormin.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved