SETELAH MENGINTIP, Pria Tetangga Setubuhi Pengantin Wanita di Malam Pertama, Di Mana Pengantin Pria?
Setelah resepsi pernikahan, pengantin wanita segera masuk kamar dan istirahat di ranjang.
TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa unik dan memalukan ini terjadi pada pasangan pengantin baru ini.
Setelah resepsi pernikahan, pengantin wanita segera masuk kamar dan istirahat di ranjang.
Sementara suaminya, masih menghabiskan malam bersama teman-temannya.
Sayangnya, pria itu terlalu banyak minum sampai mabuk hingga tertidur.
Pengantin pria itu tidur di luar kamar dan tak kuat untuk menemui istrinya di ranjang.
Akibatnya, pengantin pria itu mau tak mau harus menerima kenyataan pahit.
Tanpa disadarinya, kecolongan malam pertama pernikahan akibat kelalaiannya sendiri.
Baca juga: TERBONGKAR Pesan Mesra Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Rekan Sesama Artis Ucapkan Selamat
Sebagai pengantin baru, pria ini menderita kerugian yang tak akan dilupakan seumur hidupnya.
Pasalnya istrinya mengaku tidak sadar sudah melakukan hubungan intim dengan tetangganya sendiri.
Melansir dari Daily Mail, seorang pengantin wanita melakukan hubungan badan dengan pria berusia 18 tahun. Ternyata tengganya ini diam-diam jadi pemuja rahasia pengantin wanita.

Pria itu berpura-pura menjadi suaminya dan berhasil menyetubuhi pengantin wanita.
Anehnya, pengantin wanita itu tak menyadari kalau itu adalah bukan suaminya.
Sang pemuja rahasia bernama Chhoen Chanseng, naik ke ranjang bersama korban setelah pengantin pria tidur pulas karena mabuk.
Suami sang pengantin wanita berada di luar kamar dalam kondisi tak berdaya.
Baca juga: Pembantu Rumah Tangga Mendadak Kaya Raya setelah Jadi Mafia Bersama Notaris, Raup Rp 17 Miliar
Kejadian nahas itu terjadi di Desa Chhkues di provinsi Prey Veng, Kamboja Selatan.
Kondisi lampu yang mati membuat sang wanita yang juga berusia 18 tahun tak menyadari kondisi ini.
Dia pun percaya begitu saja bahwa sedang berhubungan intim dengan suami barunya.
Sampai pagi berikutnya korban menemukan ada pria yang berbeda yang tidur dengannya.

Menyadari kondisi yang tak wajar itu, wanita tersebut kaget bukan kepalang.
Dia langsung menjerit histeris dan membuat orang seisi rumah juga ikut-ikutan panik.
Keluarganya berlari untuk memberikan pertolongan, setelah dia menjerit minta mengadukan peristiwa itu.
Sayangnya, kejadian itu membuat keluarga mempelai pria tidak terima.
Keluarga mempelai pria ingin pernikahan pasangan tersebut dibatalkan.
Baca juga: Sudah Lama Tak Ada Kabarnya, Kini Pesona Penyanyi Jebolan AFI Ini Muncul bak ABG di Usianya 37 Tahun
Setelah ditelusuri, pria 18 tahun ini ternyata seorang pemuja rahasia sang pengantin wanita.
Sedari dulu ia mendambakan sang wanita tetangganya itu, namun sadar bahwa ia hanya seorang pria terlahir miskin.
"Menurut laporan interogasi, tersangka mengaku telah lama mencintai sang wanita, namun keluarganya miskin dan dia tidak berani melamar." kata Wakil kepala polisi provinsi Prey Veng Pov Chivy.
Pada hari pernikahan korban, tersangka terus mengintai pasangan pengantin baru itu hampir setiap menit karena dia adalah tetangganya.
Baca juga: Usia Ijab Kabul, Pengantin Wanita Diseret Keluarga Mempelai Pria ke Kamar, Pakaiannya Dilucuti. . .
Barulah saat malam pertama, sang pemuja rahasia ini melampiaskan hasratnya.
Tetangga wanita yang baru saja menikah itu pun berhasil ditiduri sampai pagi.
Kepala Polisi Kanh Chriech distrik Sao Chantha mengatakan bahwa tersangka mengaku telah berhubungan intim dengan pengantin wanita sebanyak tiga kali.
Namun kemudian mengubah ceritanya dan mengatakannya baru sekali.
Chantha menegaskan, "Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita dan dia telanjang."

Menurut polisi, tersangka mengaku "berencana memerkosanya lagi", tapi dia tertidur.
Keluarga mempelai pria syok atas kejadian itu dan ingin pernikahan dibatalkan.
Pihak keluarga juga mengatakan bahwa mereka ingin mas kawin senilai Rp 19 juta dikembalikan.
Media lokal melaporkan bahwa surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan bahwa dia telah dikenai kasus pemerkosaan dengan menggunakan Pasal 239 KUHP Kamboja.
Chanseng menghadapi lima sampai 10 tahun penjara jika memang terbukti bersalah.
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca juga: Usia Ijab Kabul, Pengantin Wanita Diseret Keluarga Mempelai Pria ke Kamar, Pakaiannya Dilucuti. . .
Baca juga: Putri Delina Bercucur Air Mata Mengenang Ibunda hingga Tanggapi Nasib Teddy Pardiyana dan Bintang
Artikel ini telah tayang di Suar