71 UMKM Akan Mengisi Kesawan City Walk Malam Ini, Diberlakukan Sistem Buka Tutup Batasi Pengunjung

Sebanyak 71 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan mengisi pembukaan kembali Kesawan City Walk, Jumat (19/11/2021).

TRIBUN MEDAN/HANI
Gedung bersejarah di Kota Medan, Warrenhuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat dihias dan dicat kembali jelang pembukaan pekan kuliner kondang (PKK) mulai 19 sampai 21 November 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 71 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan mengisi pembukaan kembali Kesawan City Walk, Jumat (19/11/2021).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Regen Harahap mengatakan ada pengurangan jumlah UMKM untuk memaksimalkan jaga jarak antar stand dan pengunjung.

"Jumlah UMKM yang akan mengisi Kesawan City Walk nantinya ada 71 UMKM yang fix, karena untuk menjaga jarak antar UMKM," ujar Regen, Jumat (19/11/2021).

Regen menuturkan jarak antar stand UMKM di Kesawan City Walk sekitar enam meter dan juga ada perubahan lokasi UMKM di jalan umpan sekitar Ahmad Yani.

"Jarak antar UMKM tetap enam meter, hanya ada perubahan sedikit di posisi mereka berjualan di jalan umpan sekitar Jalan Ahmad Yani utama," katanya.

Selain itu, terang Regen, pihaknya melakukan sistem buka-tutup untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke Kesawan.

Namun, terang Regen, pihaknya tidak mematokkan jumlah tertentu yang akan menentukan pintu masuk ditutup sementara untuk pengunjung.

"Kita tidak ada menetapkan jumlahnya, nanti situasional jika terlihat sudah ramai dan padat maka pintu masuk ditutup sementara untuk pengunjung. Kalau sudah lengang baru dibuka lagi," ucapnya.

Regen menuturkan pengunjung yang masuk tetap diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Nanti juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, itu nanti kita persyaratkan untuk masuk ke Kesawan. Artinya dia harus ada aplikasinya, kalau tidak ada tidak boleh masuk ke Kesawan City Walk," ujarnya.

Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pengunjung maupun pelaku usaha.

"Yang pertama memang harus ada keseimbangan antara pelaku dan pengunjung. Artinya pengunjung atau konsumen kita harus disiplin Protokol kesehatan, jangan berkerumun, memakai masker dan kalau bisa sudah divaksin dua kali," katanya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjaga kualitas makanan yang bersih, sehat dan higienis.

"Kemudian untuk pelaku usaha kita tetap jaga protokol kesehatan, jaga kualitas makanan supaya sehat, halal, dan tidak menimbulkan efek negatif bagi yang lain," ungkapnya.

Regen mengaku pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin agar penerapan protokol kesehatan bisa berlangsung secara efektif.

"Kita pemerintah harus tetap melakukan pemantauan, artinya pemantauan terhadap pengunjung, pelaku usaha, semuanya kita bekerjasama kita antara pelaku UMKM supaya nanti KCW ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,"

"Harus ada keseimbangan partisipasi ketiga pihak antara pemerintah, pengunjung dan pelaku usaha," ucapnya.

Ia berharap seluruh warga Kota Medan nantinya dapat kooperatif dalam menjaga kondusivitas saat Kesawan City Walk kembali dibuka.

"Kalau kita saja yang mengawasi tapi masyarakat tidak disiplin itu akan tetap menimbulkan kerumunan. Kita menghindari supaya tidak terjadi kejadian kemarin, berkerumun, jadi pembicaraan di khalayak umum, itu yang kita hindarkan supaya Kesawan ini betul-betul menjadi Ikon kita dan menghindarkan dari penyebaran Covid-19," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved