TikTok Berupaya Tangkal 'Challenge' Berbahaya | Tips Mudah Masuk FYP dan Tagar Populer Saat Ini

TikTok punya trik untuk menangkal konten challenge yang dapat membahayakan pengguna mau pun penonton. 

HO / Tribun Medan
Download video TikTok tanpa watermark 

TRIBUN-MEDAN.com - TikTok punya trik untuk menangkal konten challenge yang dapat membahayakan pengguna mau pun penonton. 

Ini merupakan bagian dari upayanya melindungi keamanan pengguna. 

TikTok turut berkomitmen untuk terus memberantas dan mencegah peredaran konten berisi tantangan alias challenge berbahaya di jejaring sosial.

Menurut survei TikTok, dari lima remaja pengguna TikTok ada lebih dari satu yang gemar membuat konten challenge berbahaya.

Namun, hanya satu dari 50 orang yang berani membuat konten yang berisiko dan berbahaya.

Dari sekitar 300 orang, kurang dari satu diantara mereka yang berani melakukan challenge yang dianggap sangat berbahaya.

TikTok juga membuat survei khusus untuk mengetahui bagaimana cara pencegahan yang efektif dalam menangkal peredaran konten challenge berbahaya di platform media sosialnya. 

Survei ini melibatkan beberapa partisipan diantaranya yaitu guru, orang tua, dan 5.400 remaja berusia 13 hingga 19 tahun di sejumlah negara seperti Indonesia, Inggris, Amerika Serikat, Jerman, Australia, Italia, Brasil, Meksiko, Vietnam dan Argentina.

 

Agar konten challenge berbahaya tidak terus merajalela, TikTok memiliki cara untuk menangkal peredaran konten tersebut.

Baca juga: Bacaan Surat Al Kahfi (Goa) 1-10 Arab Latin dan Artinya, Doa Indah Petunjuk Sempurna Jalan Lurus

Baca juga: Sule Angkat Bicara soal Kepemilikan Aset Mendiang Lina Jubaedah

Deteksi konten yang tidak relevan dengan tagar

TikTok mengandalkan teknologi khusus yang mampu mendeteksi keberadaan konten-konten yang dianggap melanggar aturan secara otomatis.

Misalnya jika tagar #foodchallenge yang biasanya digunakan untuk konten video masak tiba-tiba dipenuhi oleh kumpulan konten challenge berbahaya.

Maka, tim keamanan TikTok akan menyelidiki konten berbahaya tersebut.

"Jika kami melihat lonjakan konten terkait hashtag yang tidak relevan dan melanggar kebijakan, tim kami akan segera mencari penyebabnya," kata Alexandra Evans, Head of Safety Public Policy TikTok.

Download video TikTok tanpa watermark
Download video TikTok tanpa watermark (HO / Tribun Medan)

Cara Masuk FYP TikTok 

Salah satu tips yang bisa diikuti yakni menggunakan tagar-tagar yang populer agar video kamu terbaca oleh algoritma TikTok.

TikTok sendiri diketahui sebagai salah satu yang menyebarkan trend dan menginspirasi bagi banyak orang.

Bahkan banyak yang melakukan promosi dan marketing di TikTok.

 
TikTok sendiri berhasil menciptakan atmosfir yang menyenangkan, inspiratif dan persuasif yang membuat orang-orang terpengaruh.

Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya tagar #TikTokMadeMeBuyIt atau #RacunTikTok yang digunakan oleh orang orang yang tergiur dan membeli barang yang dipromosikan oleh konten yang mereka lihat di TikTok.

Dapat memudahkan orang-orang menemukan konten dan mengelompokkan konten kita didalam suatu kelompok tagar membuat tagar menjadi salah satu komponen yang paling penting di TikTok.

Ini daftar tagar yang paling banyak di gunakan di TikTok per November 2021

Tagar TikTok populer untuk digunakan per November 2021
Tagar TikTok populer untuk digunakan per November 2021 (edigitalagency.com.au)

Tapi ingat, sebelum kamu menggunakan tagar-tagar diatas kamu harus sesuaikan dengan konten apa yang kamu buat di video kamu.

Itu akan memudahkan audiens kamu menemukan video kamu dan memudahkan TikTok untuk memasukkan video kamu ke fyp.

Baca juga: Shalat Istikharah Lengkap dengan Bacaan Niat, Doa, Waktu Serta Tata Caranya

Baca juga: Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia Urai Kisahnya Menjadi Seorang Single Mother Selama 20 Tahun

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved