Panduan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online Lewat HP Serta Syarat-syaratnya
Silakan ikuti cara daftar BPJS Kesehatan secara online. Cara ini menjadi alternatif apabila enggan mengurus secara langsung di kantor cabang terdekat.
TRIBUN-MEDAN.com - Silakan ikuti cara daftar BPJS Kesehatan secara online. Cara ini menjadi alternatif apabila enggan mengurus secara langsung di kantor cabang terdekat.
Daftar BPJS Kesehatan online hanya perlu menggunakan perangkat smartphone.
Untuk cara daftar BPJS online ini yakni melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Mobile.
Sebagai informasi, setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.
Di mana seluruh warga Indonesia wajib menjadi pesertanya.
Setiap perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan melakukan pemotongan gaji.
Hal yang sama juga berlaku karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
• CARA Mengubah Tulisan di WhatsApp, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
• 7 Cara Terhindar dari Atap Bocor dan Tips Memperbaiki Atap Bocor dengan Cepat di Musim Hujan
Sementara untuk orang-orang atau keluarga yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan, maka wajib untuk mendaftarkan diri dan anggotanya guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Setiap peserta harus membayar iuran berkala setiap bulannya. Sementara untuk golongan masyarakat tertentu yang masuk kategori tidak mampu, maka iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.
Untuk daftar BPJS online, sebaiknya calon peserta harus menyiapkan beberapa kelengkapan antara lain nomor handphone dan email aktif, nomor NIK, dan nomor KK.

Nah berikut tahapan daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online:
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online:
Berikut prosedur cara daftar BPJS online atau daftar online BPJS Kesehatan:
- Unduh aplikasi JKN Mobile
- Klik daftar
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
- Masukan NIK KTP
- Masukan kode captcha
- Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukan alamat surel atau email
- Klik simpan
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
- Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
- Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
Itulah daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online melalui handphone.
Melalui daftar online BPJS Kesehatan atau cara daftar BPJS online, prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan antiribet.
• Berikut 5 Cara Mengusir Laron dari Rumah dengan Mudah dan Efektif
• CARA Mengubah Tulisan di WhatsApp, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.