News Video
Diringkus Polisi, Tersangka Pencurian Mesin Pompa Air di Jermal 15 Ngaku Untuk Beli Narkoba
Korban kemudian mengecek kamera CCTV dan melihat tersangka mengambil mesin pompa air.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ade Saputra
Diringkus Polisi, Tersangka Pencurian Mesin Pompa Air di Jermal 15 Ngaku Untuk Beli Narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polsek Percut Seituan mengamankan seorang tersangka, AR (30) yang mencuri mesin pompa air di Jalan Merdeka Jermal 15, Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Selasa (23/11/2021).
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan kejadian bermula saat korban, Aspil Batubara (45) hendak salat pada pukul 03.40 Wib.
"Korban saat itu hendak shalat, namun saat akan menghidupkan air, ternyata tidak menyala," ujarnya saat paparan di Mako Polsek Percut Seituan, Rabu (24/11/2021).
Setelah itu, korban kemudian mengecek kamera CCTV dan melihat tersangka mengambil mesin pompa air.
Akibatnya, korban pun melaporkan ke Polsek percut Seituan dan mengalami kerugian hingga Rp 3 juta.
Petugas pun langsung bergerak guna mencari lokasi keberadaan tersangka.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan di Jalan Jermal 15 di dekat Pesantren Al Torikah, dan langsung memboyong ke mako Polsek Percut Seituan.
Saat ditanyai Kapolsek, AR mengakui perbuatannya untuk membeli sabu.
"Untuk beli sabu," katanya saat dihadiri di konfrensi pers.
Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait dimana tersangka akan membeli sabu tersebut.
Adapun passal yang dikenakan yakni passal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(cr7/tribun-medan.com)
Diringkus Polisi
Tersangka Pencurian Mesin Pompa Air
Pencurian Mesin Pompa Air
Ngaku Untuk Beli Narkoba
Jermal 15
Presiden Jokowi Akhirnya Menjawab Tangisan Ibu Bharada E Soal Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hotman Paris Langsung Bereaksi Keras Terkait Asprinya Intan Vilya Aprilliyani Dianiaya Sampai Lebam |
![]() |
---|
Sambil Terisak Menangis, Ricky Rizal Membantah Mengetahui Adanya Rencana Pembunuhan pada 8 Juli 2022 |
![]() |
---|
Istri ke-6 Presiden Soekarno, Ratna Sari Dewi Berani Kunjungi ke Daerah Konflik di Ukraina |
![]() |
---|
Daftar 14 Poin Nota Pembelaan Kuat Maruf atas Tuntutan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|