News Video

Sekuriti dan Satpol PP Serang Warga Saat Penghancuran Rumah Pensiunan PTPN

Penghancuran rumah dinas yang di tempati pensiunan PTPN II di Jalan Karya, Desa Helvetia, berakhir ricuh.

Tayang:

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Penghancuran rumah dinas yang di tempati pensiunan PTPN II di Jalan Karya, Desa Helvetia, berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi ketika, sejumlah masyarakat menghadang alat berat yang datang untuk merobohkan bangunan rumah yang ditempati oleh pensiunan PTPN II.

Saat alat berat mendekati rumah milik Iwan, para masyarakat yang kebanyakan dari kelompok ibu-ibu dan sejumlah anak-anak langsung berdiri di depan alat berat tersebut.

Mereka memaksa untuk, alat berat tersebut segera kembali dan membatalkan penghancuran rumah.

Ibu-ibu ini langsung menaikan, sehingga alat berat sempat terhenti sebentar. Dan terjadi percekcokan antara masyarakat dan pihak PTPN II yang dikawal oleh sejumlah aparat.

Melihat pihak PTPN II disudutkan, puluhan Satpam langsung merapatkan barisan berniat untuk membubarkan masyarakat.

Lantaran alat berat diberhentikannya, TNI AD bernama Kapten Sulaiman yang memakai logo Kodam I/BB Kodim 0314 yang membekingi PTPN II datang dan coba menjelaskan agar tidak boleh ada penyetopan penghancuran bangunan.

"Jangan berteriak-teriak sama saya, saya ngomong bagus-bagus. Kasar dimana. Pengawasan inikan tugas saya," kata Kapten Sulaiman kepada warga.

Kapten Sulaiman beranggapan, lantaran adanya pihak TNI AD dilokasi keributan tidak terjadi.

"Pasti ribut kalian, kalau tidak ada kami di sini," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PTPN II, Sastra hadir ditengah keributan, menyarankan agar warga dan juga LBH Medan, melalui M. Alinafiah Matondang untuk menempuh jalur hukum.

"Gini saja, kalian kan pengacara lakukan saja upaya hukum," katanya.

Tetap bersikeras, pihak PTPN II mengintrusikan agar alat berat jalan kembali untuk menghancurkan bangunan rumah. Dan kericuhan pun pecah.

Sejumlah Satpam berpakaian coklat dan sejumlah Satpol PP melakukan penyerangan kepada warga.

Para oknum aparat sipil ini, mendorong warga yang mencoba menghalang-halangi alat berat.

Setelah berhasil di singkirkan, masuklah alat berat dan langsung menghancurkan bangunan rumah.

Para warga dan aparat sipil masih terlibat aksi dorong-dorongan.

Tanpa ampun, alat berat langsung merusak pagar rumah tersebut. Bukan tanpa perlawanan, warga bersama LBH Medan masih berupaya mempertahan bangunan rumah.

Ditengah kericuhan, tiba-tiba anggota Komisi I, DPRD Deli Serdang Muhammad Adami datang ke lokasi dan meminta aksi penghancuran bangunan di berhentilah.

Seketika, alat berat dan aksi pengusiran warga yang dilakukan satpam dan Satpol PP berhenti.

"Panggil pihak PTPN II kemari," teriaknya.

Tak lama, kuasa hukum PTPN II, Sastra datang menemuinya dan meminta agar Adami tidak menghalangi penggusuran tersebut.

"Saya cuma bertanya dasar bapak berindak apa, mana suratnya, lahan bapak oke, tapi suratnya mana, saya tidak menghalangi," katanya.

Sebelumnya, sejumlah aparat mendatangi sejumlah rumah pensiunan Eks PTPN II, di Jalan Melati dan Jalan Karya, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (25/11/2021).

Selain mendatangi, aparat juga melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah rumah pensiunan Eks PTPN II.

Hal ini membuat para pensiunan terkejut. Dengan kedatangan para aparat keamanan yang secara spontan langsung menghancurkan sejumlah rumah.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved