10 Pelajar Terlibat Tawuran dan Bikin Onar di Medan Dipulangkan, Polisi Minta Sekolah Beri Sanksi
Namun polisi melepas 10 orang anggota geng motor yang masih di bawah umur umur itu dengan alasan tidak menemukan unsur pidananya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
10 Pelajar Terlibat Tawuran dan Buat Onar di Medan Dipulangkan, Polisi Minta Sekolah Beri Sanksi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polsek Medan Baru menangkap 11 anggota geng motor yang terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Namun polisi melepas 10 orang anggota geng motor yang masih di bawah umur umur itu dengan alasan tidak menemukan unsur pidananya.
Sementara satunya lagi masih diproses karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, polisi menyerahkan pelajar yang terlibat dalam geng motor itu ke orangtuanya masing-masing.
Orang tua dan guru telah membuat kesepakatan dengan polisi agar anak didiknya tidak berbuat onar lagi.
"Sepuluh orang itu gak ada tindak pidananya, cuma karena mereka membuat keributan kita kembalikan ke rumah dan nantinya pihak sekolah yang akan memberikan sanksi ke mereka," kata Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (27/11/2021).
Sebelumnya, bentrokan antara pelajar dan geng motor pecah di Jalan dr Mansyur Medan.
Puluhan pelajar itu diduga berasal dari sekolah SMK Negeri 8, Medan.
Setelah dibubarkan polisi pun mengejar pelaku dan meringkus 11 anggota geng motor yang terlibat.
Setelah didata rupanya mereka masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
(cr25/tribun-medan.com)