Cerita Seleb
Begini Reaksi Hotman Paris saat Menteri ATR/BPN Sebut Aset Nirina Zubir Tak Bisa Langsung Kembali
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil.
Apabila disetujui oleh pengadilan, maka aset yang dijual itu baru bisa dimiliki lagi.
"Saya pikir lewat proses pengadilan dulu," kekeh Sofyan A. Djalil.
"Oh, harus lewat pengadilan dulu, harus gugat perdata lagi," timpal Hotman Paris.
"Makanya pengacara itu ada berlian terus begini."
Lihat tayangan dari menit ke- 04.13:
Mantan Asisten Nirina Zubir Klaim Punya Bukti Kuat
Polemik kasus mafia tanah yang dialami oleh aktris Nirina Zubir kini masih terus bergulir.
Polisi kini setidaknya telah menetapkan lima orang tersangka.
Termasuk mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunda Nirina, Riri Khasmita.

Putra Kurniadi (kiri) dan Syahrudin, kuasa hukum Riri Khasmita, ART Nirina Zubir, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021). (Capture YouTube Star Story)
Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya, Syakhruddin, buka suara terkaait adanya balik nama sertifikat.
Syakhrudin mengatakan, semua proses balik nama itu dilakukan Riri bukan atas kemauannya sendiri.
Melainkan atas permintaan langsung dari almarhumah ibu Nirina Zubir ketika masih hidup.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Star story, Rabu (24/11/2021).
Riri Khasmita berdalih, sertifikat tanah tersebut diminta untuk diagunkan ke bank lantaran ibunda Nirina Zubir tak punya uang.
"Oh itu benar, memang semua di balik nama atas nama Riri Khasmita. Dasarnya adalah surat kuasa," tutur Syakhruddin yang dikutip dari TribunWow.com, Kamis (25/11/2021).