Berikut 7 Fakta Siswi SMA di Salatiga Ribuan Kali Berhubungan Badan dengan Papanya Selama 12 Tahun
Pengaman atau kondom yang digunakan oleh papanya untuk mengantisipasi gadis SMA itu hamil adalah plastik es lilin .
Ia tega melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2009.
Korban, LS, masih berstatus pelajar berusia 16 tahun.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam keadaan sepi.
Setelah itu, korban diancam agar tidak bercerita kepada siapa pun, dan memberi uang kisaran Rp 10.000.
2. Dilakukan di ruang keluarga
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di ruang keluarga di dalam rumahnya.
Awalnya, pelaku sekeluarga pergi ke rumah saudara di Karanganyar.
Namun, ia dan anaknya pulang berdua.
Saat itulah muncul niat jahat M.
Kejadian yang dilakukan sejak 2009 sampai diketahui pada Minggu 24 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
3. Dilakukan 2-3 tiap Pekan
Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 2-3 kali dalam sepekan.
M menggunakan plastik es lilin sebagai ganti kondom.
4. Ibu korban mengetahui tapi ketakutan
Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka namun sang istri malah dipukul hingga ketakutan.
M mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah mendapat layanan secara biologis dari sang istri.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak.
Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).