News Video
Aksi Satpol PP Usir Pedagang yang Berjualan di Atas Drainase Kawasan Glugur Darat II Medan
Satpol PP Medan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas drainase Jalan Kapten Muchtar Basri, Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satpol PP Medan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas drainase Jalan Kapten Muchtar Basri, Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Selasa (30/11/2021).
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Medan, Doli Yusuf Hasibuan menjelaskan, penertiban ini dilakukan, guna mencegah banjir yang kerap terjadi di Kota Medan, beberapa waktu terakhir.
"Kita akan terus melakukan sosialisasi, untuk membantu program pak wali dalam menata Kota Medan, menghindari banjir," kata Doli Yusuf Hasibuan kepada tribun-medan.com, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, para pedagang yang berjualan di atas atas drainase juga mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini mengambang langkah berupa teguran, kepada para pedagang yang tetap nekat berjualan di atas drainase.
"Hak penggunaan jalan dan drainase itu tidak boleh ada bangunan, maka kami sosialisasi kan ini hari," sebutnya.
Lebih lanjut, Doli menuturkan akan melakukan tindakan, jika kedepannya para pedagang masih membandel.
"Kita tindakan nanti, setelah kita surati satu, dua dan tiga, untuk tahap pertama ini kita hanya melakukan sosialisasi," tuturnya.
Ia berharap kepada masyarakat, agar tidak berjualan di atas drainase. Pihak juga akan terus melakukan penertiban setiap drainase, di kawasan Kota Medan.
"Kami berkolaborasi untuk menyampaikan kepada masyarakat, bermohon supaya jangan berjualan di drainase," ucapnya.
Amatan tribun-medan, di lokasi tampak puluhan petugas Satpol PP membawa dua truk dinas untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut.
Beberapa personel kepolisian dan TNI AD juga terlibat dalam penertiban itu.
Penertiban berjalan aman, lantaran petugas hanya memperingati pedagang untuk menggeser lapak dagangannya yang berada di drainase.
(Cr11/tribun-medan.com)