Dugaan Penistaan Agama
Video Seorang Pria Warga Deliserdang Diduga Menistakan Alquran Beredar Luas
Video seorang pria merekam aksinya diduga menistakan Alquran. Video penistaan Alquran itu kemudian tersebar
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang pria diduga berinisial RS merekam aksinya menistakan Alquran.
Video penistaan Alquran itu kemudian tersebar kemana-mana, hingga membuat masyarakat resah dan geram.
Menurut informasi, RS merupakan warga Jalan Bambu, Gang Astren, Dusun II, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Aksi penistaan Alquran tersebut dilakukan pria berusia 28 tahun itu karena disinyalir masalah asmara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol M Nasution mengaku belum ada menerima laporan dari masyarakat soal tindakan RS.
"Enggak ada," kata Nasution, Selasa (30/11/2021).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah dirinya akan mengusut kasus ini atau tidak.
Sebab, bila dibiarkan, perbuatan pria berinisial RS tersebut sangat meresahkan banyak pihak.
Masyarakat menilai, jika polisi membiarkan masalah ini, dikhawatirkan akan terjadi amuk massa terhadap RS yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotonya sudah tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar itu, pria diduga berinisial RS ini tampak bertelanjang dada.
Dia menyalakan kamera, lalu mundur sambil memegang benda diduga Alquran.
Selanjutnya, RS pun melakukan perbuatan menistakan Alquran.
"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," katanya sembari meletakkan alat kelaminnya diduga di atas Alquran.
Tak hanya itu, dalam video lainnya aksi penistaan RS juga tersebar luas.
"Lumpuh kaki aku ya," kata RS dalam video yang tersebar. Hingga kini, belum ada langkah tegas dari kepolisian. Sejumlah pihak yang dihubungi enggan memberi keterangan.(tribun-medan.com)