News Video
Anggap Polrestabes Medan Tersandung Beragam Kasus, LBH Medan Surati Kapolri Segera Evaluasi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi melayangkan surat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi melayangkan surat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Hari ini kita susah mengirimkan secara resmi surat dengan nomor 298 perihal permohonan kepada Kapolri agar mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Medan," kata Ketua Divisi Sipil Politik Maswan Tambak kepada Tribun Medan di Kantor Pos Medan, Selasa (30/11/2021).
Dikatakannya, pihaknya berharap dengan surat tersebut ada perbaikan ke depan di tubuh instansi kepolisian.
"Kemudian yang mendasari surat ini ialah catatan setidaknya 10 kasus di Polrestabes Medan dalam periode 2021 yang bermasalah," ujarnya.
Dari kasus tersebut pihaknya menganggap harus ada evaluasi demi kepentingan penegakan hukum di wilayah hukum kota Medan.
"Menurut catatan kita ada 3 kasus yang paling mencolok, seperti di Polsek Percut Sei Tuan yakni dugaan penyiksaan terhadap Sarpan," sebutnya.
"Kedua di Polsek Sunggal terkait dugaan salah tangkap seorang mahasiswa USU, dan Polsek Kutalimbaru soal petugas yang melakukan tindakan pemerasan dan asusila," sambungnya.
Dijelaskannya kalau tidak direspon, pihaknya akan komunikasikan langsung penjelasan untuk tindak lanjut.
Dikatakannya karena ini melihat kasus secara keseluruhan tentu tidak dapat dipilah apakah masalah hanya sekadar ditingkat penyidik atau lainnya lainnya.
"Tentu tindakan anggota adalah tanggung jawab pimpinan," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)