Cerita Seleb

Nekat Melakukan Aksi Curi Mobil Tapi Ngeprank, 3 Influencer Ini Ditangkap Polisi & Dipenjara 3 Tahun

Nekat Melakukan Prank Curi Mobil, 3 Influencer Ini Diciduk Polisi dan Dipenjara Selama 3 Tahun!

cars.usnews.com
Ilustrasi aksi pencurian mobil. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ada-ada saja ulah tiga influencer terkenal luar negeri ini.

Ya, 3 influencer populer baru-baru ini dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun di sebuah koloni hukuman Rusia.

Hukuman itu diberikan karena mereka melakukan prank kepada pengemudi perusahaan ride-sharing dengan berpura-pura mencuri mobilnya.

Aksi itu terjadi pada bulan Maret 2021 lalu.

Pada bulan Maret 2021, ketiga influencer tersebut memutuskan membuat lelucon populer mereka dan kemudian memposting rekamannya di media sosial.

Mereka memanggil taksi jenis Uber, dan dua dari mereka masuk ke dalam mobil.

Influencer itu kemudian meminta sopir untuk membantu teman mereka memasukkan barang di bagasi.

Baca juga: Kelakuan Doddy Sudrajat di Masa Lalu Diungkap Seseorang, Jumpa Vanessa Angel Cuma Ingin Minta Ini?

Baca juga: Wanita Cantik Anak Artis Terkenal Ini Buka-bukaan Tak Pernah Pakai Bra, Ibunya Juga, Apa Untungnya?

Baca juga: Sosok Ini Merasa Malu dan Miris Soal Penggalangan Donasi Beli Rumah Gala Sky Putra Vanessa, Kenapa?

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. (Banjarmasin Post)

Ketika pengemudi keluar dari kendaraan, salah satu dari mereka langsung ambil alih kemudi dan langsung tancap gas.

Mereka pun berhasil pergi membawa mobil itu.

Semuanya tertangkap kamera, itu tampak seperti pencurian mobil yang sebenarnya.

Jadi pada saat vloggers membawa mobil kembali dan menjelaskan bahwa itu hanya lelucon, polisi sudah turun tangan.

Namun rupanya, polisi jelas sama sekali tidak menganggap lelucon itu lucu.

"Dumshebay E., Tusupov A., Khasanov RN dinyatakan bersalah melakukan kejahatan berdasarkan paragraf 2 Pasal 166 KUHP Federasi Rusia dan mereka dijatuhi hukuman penjara untuk jangka waktu tiga tahun enam bulan, dengan menjalani hukuman di koloni hukuman rezim umum," kata sebuah pernyataan di pengadilan beberapa waktu lalu.

Ayin Tussupov, yang saat ini memiliki lebih dari 1,2 juta pengikut di Instagram saja, disebut sebagai salah satu dari tiga influencer yang dijatuhi hukuman pekan lalu.

Dia dan dua vlogger lainnya kemungkinan akan dikirim ke kamp penjara sekitar 500 km dari Moskow.

Fasilitas bergaya gulag ini dilaporkan terletak di dekat kota-kota kecil dan tidak menawarkan fasilitas yang mungkin biasa digunakan para vlogger.

Wah, berani juga aksi para influencer itu ya Tribuners?

Nah, bagaiman menurut kalian dengan aksi mereka Tribuners?

Baca juga: Aktor Ganteng Sempat Buat Wasiat untuk Keluarga Akibat Tak Kuat Lawan Penyakitnya, Begini Akhirnya

Baca juga: Heboh, Maia Estianty Ngaku Sudah Tak Tinggal Serumah dengan Suaminya, Irwan Mussry, Ada Masalah Apa?

Menurut Lad Bible, koloni penjara Rusia menampung sekitar 800 narapidana yang tinggal di barak sekitar 100 hingga 120 orang.

Diduga, hanya ada satu kamar mandi dengan satu toilet dan satu wastafel per barak.

Ramir Khasanov, salah satu dari tiga influencer yang dihukum dalam kasus ini, telah memicu kontroversi pada Maret tahun lalu, di puncak pandemi Covid-19, ia mengerjai penumpang metro Alma-Ata dengan batuk dan meletakkan serbet penuh darah ke mulutnya.

Baca juga: Kena Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Rumah Tangga Nia Ramadhani & Ardi Bakrie? Sosok Ini Ungkap Fakta

Baca juga: Sosok Ini Merasa Malu dan Miris Soal Penggalangan Donasi Beli Rumah Gala Sky Putra Vanessa, Kenapa?

Baca juga: Heboh, Maia Estianty Ngaku Sudah Tak Tinggal Serumah dengan Suaminya, Irwan Mussry, Ada Masalah Apa?

Ilustrasi aksi pencurian mobil.
Ilustrasi aksi pencurian mobil. (cars.usnews.com)

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-Medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di suar.id dengan judul:

Nekat Melakukan Prank Curi Mobil, 3 Influencer Ini Diciduk Polisi dan Dipenjara Selama 3 Tahun!

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved