Kripto
Bagi Trader Pemula Bisa Coba Platform Jual Beli Aset Kripto Ini: Sudah Terdaftar di Bappebti
Para pemula trading mungkin kesulitan mencari platform jual beli aset kripto yang aman dan mudah. Mungkin tak ada salahnya bila mencoba ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Para pemula trading mungkin kesulitan mencari platform jual beli aset kripto yang aman dan mudah. Mungkin tak ada salahnya bila mencoba ini.
Tokocrypto merupakan platform jual beli aset kripto terdepan dan salah satu yang terbesar di Indonesia.
Tokocrypto secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019 tentang Tanda Daftar Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto kepada PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto) setelah berhasil memenuhi semua peryaratan yang dibutuhkan.
Ini membuat Tokocrypto menjadi platform jual beli aset kripto PERTAMA di Indonesia yang terdaftar di BAPPEBTI.
“Menjadi Pedagang Aset Kripto pertama yang terdaftar di BAPPEBTI merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Tokocrypto, sekaligus membuat kami menjadi selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin penuh. Ini diharapkan memberi kepercayaan kepada publik serta nasabah dapat lebih percaya diri melakukan transaksi jual beli aset kripto,” jelas Pang Xue Kai, CEO Tokocrypto yang dilansir dari website resmi tokocrypto.com.

BAPPEBTI merupakan badan pengawas di Indonesia yang mengatur perdagangan aset kripto melalui dua aturan BAPPEBTI, yaitu No. 5 tahun 2019 pada Februari lalu, serta No. 9 tahun 2019 pada bulan Juli.
Sekadar memberitahu, para pelaku pedagang aset kripto di Indonesia harus memenuhi dua aturan untuk dapat terdaftar di BAPPEBTI.
• Trader Bisa Coba Rumus Fibonnaci untuk Baca Pasar Kripto dan Manfaatnya dalam Investasi
• Cara Mendapatkan Bitcoin Gratis Tanpa Modal dan Menambang, Cukup Bermain Game dan Nonton Iklan
Kai menambahkan bahwa Tokocrypto selalu menjalin komunikasi aktif dan bekerja bersama BAPPEBTI dalam menyusun peraturan tentang perdagangan aset kripto di Indonesia, serta berkomitmen untuk selalu mendukung BAPPEBTI dalam hal inisiatif dan regulasi terkait pedagang aset kripto.
Saat ini, Tokocrypto juga aktif menjadi komunikasi dengan BAPPEBTI dalam hal menjawab semua pertanyaan dan menjelaskan bagaimana rencana dan proses bisnis Tokocrypto agar dapat memenuhi semua persyaratan yang diamanatkan.

Tersertifikasi ISO 270001:2013
Tokocrypto juga berusaha memenuhi berbagai aturan tambahan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin penuh setelah proses pendaftaran selesai, salah satunya adalah sertifikasi ISO 27001:2013 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Disela-sela penyelenggaraan INBLOCKS Conference 2019, Teguh Kurniawan Harmanda, selaku COO Tokocrypto menyatakan bahwa.
“Sebagai bentuk komitmen terkait regulasi dan keamanan bagi nasabah kami, Tokocrypto telah menyelesaikan proses sertifikasi ISO 27001:2013 yang dikeluarkan oleh Sucofindo dengan nomor sertifikat ISMS 00003”.
• 10 Strategi Trading Kripto Bagi Pemula, Wajib Pahami Sebelum Memulai Investasi Agar tak Rugi
• Pasar Kripto Semakin Perkasa, Facebook Terima Iklan Kripto dan Twitter Sebut Bitcoin Masa Depan
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.