Penistaan Agama

Demi Pacar Wanita Paruh Baya, Pemuda 28 Tahun Rela Keluarkan Kemaluan dan Direkam Hingga Viral

Ryan Syahputra, lelaki yang tempelkan kemaluan ke Alquran ternyata melakukan aksinya demi pacar wanita separuh tua bernama Erma Suryani

Editor: Array A Argus
Fredy / Tribun Medan
Foto Ryan Syahputra dan kekasihnya ES yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan kasus penistaan agama, Jumat (3/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ryan Syahputra, pemuda 28 tahun rela keluarkan kemaluan dan menistakan  Alquran demi pacar wanita separuh tua bernama Erma Suryani.

Diketahui, Erma Suryani (48) adalah warga Jalan Randu No 24, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. 

Karena keraguan cinta Erma Suryani kepada sang kekasih yang jarak usianya bertaut 20 tahun, wanita separuh tua ini pun meminta pujaan hatinya itu melakukan sumpah.

Ryan Syahputra kemudian mengeluarkan kemaluannya dan menempelkannya di kitab suci sambil bersumpah.

Atas tindakan tidak terpujinya itu, Ryan Syahputra yang punya dua alamat rumah di Jalan Jambu, Dusun VII, Gang Astar No 9, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Brigjend Katamso, Gang Rakyat No 10, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun tersebut kini ditahan Polrestabes Medan.  

"Dua-duanya ditetapkan tersangka dan ditahan. Peran ES menyebarkan video tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Jumat (3/12/2021).

Firdaus membenarkan, bahwa video Ryan Syahputra yang melakukan penistaan terhadap Alquran tersebut dilakukan untuk meyakinkan pacarnya yang separuh tua tersebut. 

"Untuk meyakinkan pacar nya bahwa pelaku benar-benar mencintainya," kata Firdaus.

Ryan Syahputra dan Erma Suryani dijerat UU ITE dan pasal penodaan agama dalam KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Pasal 28 Undang-undang ITE pasal 155 KUHP. Dengan ancaman penjara 6 tahun," tutupnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved