Dianggap Tak Menghargai MPR RI karena Anggarannya Terus Dipotong, Menkeu Sri Mulyani Didesak Mundur
Penyebab Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ramai-ramai meminta Presiden Jokowi agar mengganti Menkeu Sri Mulyani.
TRIBUN-MEDAN.com - Apa penyebab Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ramai-ramai meminta Presiden Jokowi agar mengganti Menkeu Sri Mulyani?
Ya, belakangan ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera mengundurkan diri atau segera dipecat presiden Jokowi.
Bahkan, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) turut meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari jabatannya.
Ia menilai sebagai perwakilan pemerintah, bendahara negara itu tak menghargai lembaga yang dipimpinnya.
Desakan agar Sri Mulyani mundur juga diutarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad karena Sri Mulyani kerap memotong anggaran MPR.
Padahal jumlah pimpinan DPR RI saat ini sebanyak sepuluh orang, bertambah dari sebelumnya hanya empat orang.
“Kami di MPR ini kan pimpinannya sepuluh orang, dulu cuma empat, kemudian sepuluh orang. Tapi anggaran MPR malah turun dan turun terus,” kata Fadel dalam konfrensi pers di Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).
"Kita minta presiden memberhentikan dan mencopot menteri keuangan karena tidak etik dan tidak cakap dalam kinerjanya," pungkasnya.
Fadel dalam konfrensi pers di Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).
Tak hanya itu, menurut Fadel selama ini Sri Mulyani dianggap sangat meremehkan dan menyepelekan MPR sebagai lembaga negara.
Hal itu, terlihat dari Sri Mulyani yang beberapa kali membatalkan rapat meski sudah dilakukan janji sejak lama.
"Kita Komunikasi sudah beberapa bulan yg lalu sekitar 3 bulan, tapi dia gak anggap kita. Ini seperti menyepelekan sekali," tegas Fadel.
Fadel pun merasa selama menjabat sebagai Menkeu di kabinet Jokowi, Sri Mulyani tidak memiliki kinerja yang bagus.
Contohnya, pendapatan negara berkurang, utang bertambah, pinjaman bertambah dan berkonflik dengan menteri kabinet lainnya.
"Jadi hal-hal itu sudah layak menjadi dasar untuk pencopotan Sri Mulyani," tukas Fadel Muhammad.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani terus memonitor kondisi ekonomi dunia yang terdampak oleh utang raksasa gurita Evergrande karena peraturan baru China. (Tangkapan Layar/Dorothea Agatha)
Menanggapi pernyataan tersebut Menkeu Sri Mulyani angkat bicara.
Ia mengaku tidak menghadiri rapat bersama MPR RI pada 27 Juli 2021 karena bersamaan dengan rapat internal Menkeu bersama Presiden yang harus dihadiri.
Sehingga, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat dengan MPR diwakili Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Kemudian, undangan rapat MPR RI dengan Menkeu pada 28 September 2021 juga tak dihadiri olehnya lantaran bentrok dengan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI
Menkeu mengatakan rapat kerja dengan Banggar DPR kala itu membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
“Di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam akun instagramnya @smindrawati, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu, mengenai anggaran MPR dipangkas pada 2021, Sri Mulyani melakukannya karena kebutuhan keuangan negara untuk penanganan pandemi virus corona.
Tak hanya MPR, Menkeu Sri Mulyani menyebut pemerintah tak pandang bulu.
Sebab, aturan pemerintah mengharuskan seluruh anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.
Mekanisme tersebut bertujuan untuk mengalokasikan dana yang seharusnya diterima K/L untuk membantu penanganan Covid-19 mulai dari klaim pasien, vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM Level 4,” ucap Menkeu.
Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan anggaran untuk pimpinan DPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pratikno menyebut, jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.
"Kalau itu kan urusannya Presiden, terkait pengangkatan dan seterusnya pergantian menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca juga: China Tantang Indonesia di Laut Natuna, Mahfud MD: Tidak Akan Pernah Menyerah Satu Inchi Pun
Baca juga: Kisah Anggota Kopassus yang Satu Ini Pernah Viral saat Seorang Diri Lumpuhkan 8 Preman Mabuk
Baca juga: Terungkap Sosok Pria yang Membiayai dan Membelikan Tiket Liburan Ayu Ting Ting ke Amerika Serikat
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews