Kripto
Investor Kripto Indonesia Terus Bertambah, Meski MUI Telah Keluarkan Fatwa Penggunaan Kripto Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa untuk mata uang kripto. MUI sudah mengharamkan penggunaan kripto pada November 2021.
TRIBUN-MEDAN.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa untuk mata uang kripto. MUI mengharamkan penggunaan kripto pada November 2021.
Fatwa tersebut diputuskan pada Forum Ijtima Ulama se-Indonesia ke-VII.
Pada keputusan itu, MUI melihat kripto haram sebagai mata uang karena mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 serta Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
Lalu, cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i.
Adapun syarat sil'ah secara syar'i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli.
Nyatanya, pada survey, fatwa tersebut tidak akan berpengaruh bagi investor muslim di Indonesia.
Investor kripto terus meningkat

“Imbal hasilnya jauh lebih tinggi daripada saham, sekarang kalau kita cek saham, itu secara indeks saja dia hanya memberikan keuntungan yang relatif kecil. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu tahun hanya memberikan imbal hasil 21 persen sementara kripto bisa lebih dari 40 persen,” jelasnya.
Lebih jauh, Bhima menjelaskan imbal hasil yang tinggi tersebut dikarenakan supply dan demand yang semakin tinggi secara global. Sedangkan, jumlah daripada mata uang kripto cukup terbatas.
Apalagi, katanya, investor kelas kakap dan perusahaan investasi yang kredibel juga mulai melakukan investasi besar-besaran di sektor mata uang kripto tersebut.
Namun, ia tetap mengingatkan bahwa sebuah investasi yang memberikan imbal hasil yang tinggi, juga memiliki risiko kerugian yang juga tinggi.
Bhima memprediksi, tren untuk berinvestasi di cryptocurrency ini akan semakin tinggi di Tanah Air.
Jika melihat ke belakang, awalnya banyak yang menganggap investasi di sektor saham penuh spekulasi.
Namun akhirnya, banyak investor muslim di Indonesia terjun ke pasar modal, apalagi setelah didirikannya Jakarta Islamic Index yang menawarkan saham-saham yang sesuai dengan prinsip Islam.
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
sumber: VOA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/south-korea-prediksi-bitcoin-jadi-alat-pembayaran-masa-depan.jpg)