Breaking News

Pemerasan di RTP Polrestabes Medan

Tahanan Polrestabes Medan Ingin Bunuh Diri tak Tahan Terus Diperas Dipaksa Tidur di Kamar Mandi

Tahanan yang menghuni RTP Polrestabes Medan ingin bunuh diri lantaran tak tahan diperas dan dipaksa tidur di kamar mandi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Ahmad Fauji Ritonga, warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, mengadu ke Propam Polda Sumut dan hendak melapor ke Propam Polrestabes Medan, Kamis (2/12/2021). 

Ibu Chandra pun melihat proses penangkapan itu. 

Polisi yang bertugas menangkap saat itu mengatakan urusan selanjutnya akan diselesaikan di polsek. 

Chandra pun dibawa menggunakan sepeda motor.

Menurut ibunya, saat kejadian Fandi diduga sudah diintai oleh rusa polisi. 

Begitu Fandi hendak mengonsumsi narkoba, polisi merangsek masuk.

Nahas, Chandra ada di lokasi dan ikut diamankan. 

Setelah itu Chandra diboyong ke Polsek Medan Timur.

Chandra hanya sendiri ditangkap di lokasi tersebut. 

Tiga hari setelah kejadian. pihak keluarga mendatangi Polsek Medan Timur untuk melihat kondisi Chandra. 

Rupanya Juru Periksa Polsek Medan Timur bernama Pak Gaji minta Rp 15 juta untuk dilepaskan.

Tapi sang ibu hanya memiliki Rp 7 juta.

Namun juper tersebut katakan tidak bisa. 

Ditegaskan juper itu, Chandra hanya bisa lepas jika memberikan Rp 15 juta.

Dikatakan juper ke ibunya agar mengumpulkan uang lagi agar dapat memenuhi angka tersebut. 

Kedua kalinya, Jumat 20 Agustus 2021, ia bersama ibunya datang membawa Rp 12 juta. Karena ada negosiasi terakhir sepakat di angka Rp 13 juta. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved