Cerita Seleb

Nasib Jerinx SID Usai Diperiksa Kejaksaan dan Langsung Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya

Jerinx SID keluar dengan menggunakan baju tahanan usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: AbdiTumanggor
Grid.ID / Rangga Gani Satrio
Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Jerinx SID keluar dengan menggunakan baju tahanan usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID pun dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, untuk menunggu jadwal persidangan.

"Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12/2021), di kantornya.

Menurutnya, Jerinx akan ditahan selama 20 hari.

Pamer mesra Jerinx SID dan sang istri Nora yang lebih muda 18 tahun
Pamer mesra Jerinx SID dan sang istri Nora yang lebih muda 18 tahun (instagram/jrx1977)

"Jadi tersangka tadi didampingi oleh penasihat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua, Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya," jelasnya.

Selama menunggu persidangan, penabuh drum SID ini akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni saling lempar komentar di Instagram.

Baca juga: Jerinx Dihujat Gegara Mau Divaksin, Komentar Joshua Penyanyi Cilik Diobok-obok Jadi Sorotan

Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.

Adam Deni usai menyerahkan bukti laporannya berupa rekaman percakapan telfon dengan Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Adam Deni usai menyerahkan bukti laporannya berupa rekaman percakapan telfon dengan Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Nora Bersedih Jerinx Ditahan

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra tampak tetap mendampingi suaminya yang dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Nora Alexandra pun mengaku sedih dengan ditahannya Jerinx SID.

Baca juga: Pamer Kemesraan, Jerinx Tampak Gandeng & Rangkul Nora Alexandra saat Wawancara di Polda Metro Jaya

"Ya perasaannya sedih lah," jelas Nora, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved