Angkota Ditabrak Kereta Api
KRONOLOGIS Lengkap Angkot 123 Wampu Mini Ditabrak Kereta Api Bersama Identitas Korban Tewas
Angkot 123 Wampu Mini ditabrak kereta api lantaran nekat menerobos perlintasan pada Sabtu (4/12/2021) sore
5. Farida Ratnawaty (62) warga Jalan Jendral Ahmad Yani No 20 Medan.
6. Lindawati (38) warga Jalan Gereja, Gang Aman, Kecamatan Medan Barat.
Ada 8 Kecelakaan Serupa
Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengaku sangat menyesalkan insiden ini.
Mahendro bilang, tidak seharusnya sopir angkot menerobos pintu perlintasan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Info dari lapangan palang sudah tertutup, dan sopir angkot ini menerobos. Hal ini seharusnya bisa dihindari dengan patuh terhadap rambu lalu lintas," kata Mahendro.
Dia mengatakan, sudah semestinya semua pihak lebih waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api.
"Jadi harus sabar lah, enggak perlu harus diterobos," lanjutnya.
Berdasarkan data dari Mahendro, jumlah kecelakaan kereta seperti ini sudah delapan kali terjadi, termasuk yang baru saja terjadi.
Sepanjang 2021, ada 21 perlintasan yang ditutup PT KAI.
Melihat kejadian ini, Mahendro mengatakan bahwa PT KAI sebelumnya terus melakukan sosialisasi keamanan melintas di perlintasan kereta api.
"Kita selalu sosialisasi rutin tapi tidak jadi semata-mata tanggung jawab PT KAI, kalau sosialisasi sesering apapun, kalau pengendaranya tidak sadar berlalulintas akan sama saja," ujar Mahendro.
Untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas, Mahendro mengatakan jika PT KAI kedepannya akan menggandeng Pemko dan Pemkab di Sumut agar memasifkan keamanan berlalulintas di perlintasan rel kereta api.
"Kami berencana akan menggandeng pemko atau pemkab atau kepolisian dan dishub untuk lebih masif lagi menggalakkan patuh berlalu lintas agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, tidak hanya rugi materi tapi juga nyawa karena kecerobohan dan ketidaksabaran pengendara apalagi saat ini jelang nataru," ucapnya.
Dapat Santunan Rp 50 Juta
PT Jasa Raharja Perwakilan Medan berencana memberikan santunan kepada seluruh penumpang yang jadi korban akibat peristiwa angkot ditabrak kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat.
"Seluruh korban akan didampingi Jasa Raharja. Korban luka - luka akan dirawat di Rumah Sakit Royal Prima dengan maksimal biaya Rp 20 juta," kata Penanggungjawab Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Medan, Muhammad Asman Siregar, Sabtu (4/12/202).