PENGAKUAN Mengejutkan Bripda Randy terkait Aborsi dan Pacarnya NWR yang Bunuh Diri

Update perkembangan nasib oknum polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang kini jadi sorotan.

Editor: Salomo Tarigan
Humas Polda Jatim
Bripda Randy ditahan di sel Polres Mojokerto 

TRIBUN-MEDAN.com - Update perkembangan nasib oknum polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias RB yang kini jadi sorotan.

Bripda Randy kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto berkaitan erat dengan kasus kematian mahasiswi asal Mojokerto, NWR

Oknum anggota Polres Pasuruan itu ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.

Perkembangan kasus mahasiswi Mojokerto yang tewas setelah menenggak cairan racun di atas makam sang ayah, status Bripda Randy Bagus telah ditetapkan.

Foto Bripda Randy di Penjara
Foto Bripda Randy di Penjara (Humas Polda Jatim)

Bripda Randy Bagus (21) tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23) mahasiswi asal Mojokerto yang tewas menenggak cairan racun, terancam dipecat dari institusi Polri.

Baca juga: Beredar Foto Bripda Randy di Penjara, Mengharukan Curhat Kekasih NWR Sebelum Meninggal ke Ortu Randy

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim. Pria kelahiran Pandaan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami sang pacar, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 lalu.

 Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental, hingga nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.

Foto Bripda Randy dan Novia Widyasari Rahayu saat ditemukan meninggal di makam ayahnya
Foto Bripda Randy dan Novia Widyasari Rahayu saat ditemukan meninggal di makam ayahnya (Kolase istimewa google via tribunmanado)

Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu, dilakukan di dekat makam ayahandanya, di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.

Atas perbuatan tersebut, Randy bakal dikenai sanksi etik kepolisian secara internal, Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik. Dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Iya, ancaman kode etiknya itu, PTDH, maksimalnya itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (5/12/2021).

Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.

Tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Karena, pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatan aborsi tersebut menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut. RB menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Iya, (pelaku) juga diproses secara pidana," ungkap mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Sementara itu, perihal proses pelimpahan berkas perkara yang nantinya akan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Jatim kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Gatot mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan proses hukum terhadap tersangka.

Apakah si tersangka bakal dilakukan sidang etik kepolisian secara internal. Atau, sidang untuk pelanggaran tindak pidananya, terlebih dahulu.

"Kalau kita nanti, (melihat) siapa yang paling duluan. Kalau memang harus kode etik. Ya kode etik dulu yang harus kita laksanakan. Baru pidananya kita kuatkan. Itu secepatnya, proses," jelasnya.

Termasuk, perihal proses hukum atas tindak pidana pelanggaran hukumnya. Gatot mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil akhir proses penyelidikan kasus tersebut.

Kekasih Diduga Depresi Akhiri Hidup 

Seperti diberitakan Tim gabungan Polda Jatim telah menangkap dan menahan oknum polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (Bripda RB).

Baca juga: Update Kondisi Gunung Semeru Hari Ini Ditemukan 13 Orang Meninggal,Gubernur Khofifah Naik Helikopter

Fakta Baru Bripda Randy terkait Kematian Kekasih Novia Widyasari Rahayu
Fakta Baru Bripda Randy terkait Kematian Kekasih Novia Widyasari Rahayu (Istimewa/Twitter.com/@neodaniza/Tribun-Medan.com)

Bripka RB diduga terlibat atas meninggalnya seorang mahasisw warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tersebut.

Bripka RB disebut menghamili NW sehingga nekat melakukan tindak aborsi.

Baca juga: Ternyata Mahasiswi NWR Dua Kali Dihamili Oknum Polisi Bripda Randy, Awal Hubungan Asmara Terbongkar

Baca juga: Kabar Bahagia Rencana Pernikahan Vidi Aldiano, tapi Sang Kekasih Sheila Dara Malah Irit Bicara

Bahkan NWR diduga mengalami depresi hingga ia nekat minum racun untuk mengakhiri hidupnya.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

Konferensi pers Polda Jatim, Sabtu 4 Desember 2021, Nasib Bripda RB Terancam Dipecat Terlibat Kasus Aborsi Mahasiswi NW
Konferensi pers Polda Jatim, Sabtu 4 Desember 2021, Nasib Bripda RB Terancam Dipecat Terlibat Kasus Aborsi Mahasiswi NW (surya.co.id/mohammad romadoni)

1. Kronologi Tewasnya mahasiswi NWR

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NWR (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.

RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

2. Siapa Bripda Randy alias RB

Bripda RB merupakan anggota Polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Dia merupakan mantan pacar korban.

Ia diduga menjadi penyebab NW bunuh diri lantaran disebut telah menghamilinya.

Alih-alih bertanggung jawab, Bripda RB malah memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya.

Hal itu diketahui dari thread yang beredar luas di media sosial Twitter.

Lantas, siapakah Bripda RB yang disebut sebagai pacar NWR ini?

Nama lengkap: Randy Bagus Hari Santoso

Nama panggilan: Randy

Asal: Pandaan, Jawa Timur

Profesi: Anggota Polisi

Agama: Islam

Instagram: @randybagushs_

Twitter: @Randybg4

3. Pidana Menanti Bripda Randy

Viral Mahasiswi Meninggal di Makam Ayah
Viral Mahasiswi Meninggal di Makam Ayah (Ho/ Tribun-Medan.com)

Akibat perbuatannya, Hadi mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.

Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.

"Kami akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," pungkasnya.

Sekadar diketahui, mahasiswi berinisial NW (23) warga Desa Japan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri, Kamis (2/12/2022).

Baca juga: Ditemukan Fakta Baru Bripda Randy terkait Kematian Kekasih Novia Widyasari Rahayu dari Polda Jatim

Korban ditemukan oleh saksi warga sekitar, dalam keadaan terkapar di atas makam ayahandanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.  

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Dianggap banyak kejanggalan, kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).

Bahkan #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi menjadi trending topic di Twitter.

4. Dapat Perhatian Khusus Kapolri 

Setelah kematian NW, seorang pemilik akun Twitter sugardaddy @belawsz yang mengaku dekat dengan korban menceritakan semua penyebab kematian.

Ia menduga, kematian NWR menenggak racun bukan karena ayahnya meninggal dunia.

Tapi lebih pada ada hubungan dengan pacarnya berinisial RB.

Dalam cuitannya itu, akun tersebut menceritakan kronologi sebelum NWR meninggal.

Akun itu menceritakan bahwa sempat hamil.

RB ini merupakan anggota Polres Pasuruan.

Gara-gara kasus itu trending di Twitter, saat ini RB diperiksa Propam Polda Jatim.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun memberikan komentar atas trendingnya kasus tersebut. Dalam cuitan balasan di akun @Ayang_Utriza, Kapolri menyatakan terima kasih atas informasi yang disampaikan.

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi" cuit Kapolri.  

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Ternyata Mahasiswi NWR Dua Kali Dihamili Oknum Polisi Bripda Randy, Awal Hubungan Asmara Terbongkar

 Sebelum Meninggal, Mahasiswi NWR Disebut Mengadu ke Orangtua Bripda Randy Bagus soal Kehamilan

Disclamer:

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa

- Jika pembaca atau mengetahui orang terdekat Anda mengalami masalah, sangat dianjurkan mengonsultasikan masalah Anda ke psikolog.

- Anda juga bisa mendatangi tempat pelayanan konsultasi masalah kejiwaan terdekat.

Baca juga: Lepas Suami Balik ke Rumah Mantan, Zaskia Gotik Ungkap Kondisi Rumah Tangganya dengan Sirajuddin

Baca juga: Ditemukan Fakta Baru Bripda Randy terkait Kematian Kekasih Novia Widyasari Rahayu dari Polda Jatim

Baca juga: Nasib Bripda RB Terancam Dipecat Terlibat Kasus Aborsi Mahasiswi NW, Heboh Mantan Kekasih Meninggal

Sebagian dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari Tribunmanado/TribunTimur/surya.co.id 

Baca Selanjutnya: Bripda bripda randy bagus hari sasongko

Baca Selanjutnya: Mahasiswi korban aborsi

Baca Selanjutnya: Pengakuan mengejutkan bripda randy

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved