Akhirnya Faisal Gugat Doddy Sudrajat Soal Hak Asuh Gala Sky, 5 Poin Gugatan Diajukan ke Pengadilan

Faisal ayah dari almarhum Bibi Ardiansyah gugat Doddy Sudrajat untuk hak asuh Gala Sky.Gugatan tersebut sudah dilayangkan Faisal ke Pengadilan

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan/Instagram Vanessa Angel
Foto kenangan Vanessa Ange, Bibi Ardiansyah gendong Gala Sky 

TRIBUN-MEDAN.com- Faisal ayah dari almarhum Bibi Ardiansyah gugat Doddy Sudrajat untuk hak asuh Gala Sky.

Gugatan tersebut sudah dilayangkan Faisal ke Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa hari lalu.

"Udah udah (ajukan gugatan), hari apa ya, beberapa hari yang lalu," ujar Wijayono Hadi saat dihubungi awak media, Senin (6/12/2021).

"Pak Doddy (digugat)," tambahnya.

Baca juga: AKHIRNYA Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Bikin Surat Pernyataan

Gugatan tersebut, dilakukan Faisal untuk hak asuh perwalian Gala Sky yang sebelumnya sudah sempat gugur.

"Perwalian aja," terang Wijayono.

Baca juga: AYAH Cabuli Putrinya di Sergai, Muncul Usulan Permbelakuan Kebiri Kimia

Gugatan Faisal kepada Doddy Sudrajat telah diterima pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB

Faisal dan istri, Dewi Zuhriati mengajukan gugatan kepada Doddy Sudrajat atas perwalian Gala Sky Andriansyah dengan 5 poin.

Berikut 5 poin gugatan yang diajukan oleh ayah mendiang Bibi Ardiansyah dalam situs SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020 adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun diluar Pengadilan;

3. Menetapkan Penggugat (H. Faisal Bin H.Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020; dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam maupun diluar Pengadilan;

4. Menetapkan Penggugat I dan Penggugat II, baik secara bersama-sama, maupun secara sendiri sendiri merupakan pihak yang ditunjuk untuk mengasuh, memelihara (hadhonah), mendidik anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020;

5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara in-casu berpendapat lain, maka mohon Penggugat diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono).

Sekedar informasi, urusan hak asuh Gala Sky sedang menjadi isu panas yang diantara keluarga almarhum Vanessa dan Bibi.

Baca juga: DIKIRA Pingsan, Pengantin Wanita Mendadak Jatuh Meninggal di Pelukan Suami Setelah Ijab Kabul

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca Selanjutnya: Gala sky

Baca Selanjutnya: Doddy sudrajat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved