Reaksi Mabes Polri Usai Viral Tagar Percuma Lapor Polisi Akibat Kasus Bripda Randy
Terbaru kasus Bripda Randy yang memperkosa lalu menyuruh sang pacar untuk aborsi.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota polri yang memperkosa hingga tak melayani masyarakat menjadi sorotan.
Terbaru kasus Bripda Randy yang memperkosa lalu menyuruh sang pacar untuk aborsi.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan pihaknya tetap menerima apapun masukan dari masyarakat atas kinerja polisi selama ini.
Terlebih, apabila masukan tersebut berupa kritikan atas kinerja polisi yang dalam beberapa waktu belakangan kerap tersandung persoalan pidana.
"Semua saran masukan dan kritik dari seluruh masyarakat itu bagian dari evaluasi yang terus akan kita lakukan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Hal tersebut disampaikan Dedi untuk menanggapi banyaknya tagar di media sosial Twitter yaitu #percumalaporpolisi dan #satuharisatuoknum.
Tagar itu diketahui mengemuka kembali setelah munculnya kasus Bripda Randy yang diduga meminta seorang mahasiswi berinisial NWR untuk menggugurkan kandungannya setelah sebelumnya dihamili.
Adapun NWR diketahui meninggal dunia setelah bunuh diri di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur. Menyikapi hal tersebut, Dedi menegaskan Polri tetap bertindak sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Arahan Bapak Kapolri saat apel kasatwil untuk pimpinan Polri di wilayah tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah dan juga harus seimbang," tegasnya.
Sementara itu, anggota polisi yang memberikan prestasi harus dihadiahi dengan reward atau apresiasi
"Artinya keseimbangan antara punishment dan reward harus dilakukan mulai dari jajaran tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri. Itu komitmen kami," tutur Dedi.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Kompas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fakta-baru-bripda-randy-terkait-kematian-kekasih-novia-widyasari-rahayu.jpg)