News Video
JENDERAL ANDIKA PERKASA Marah besar, Ada Oknum TNI Diduga Pukul Polwan yang Sedang Patroli
Polisi wanita (Polwan) Bripda Tazkia Nabila menjadi korban pemukulan diduga oleh sejumah anggota TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
JENDERAL ANDIKA PERKASA Marah besar, Ada Oknum TNI Diduga Pukul Polwan yang Sedang Patroli
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi wanita (Polwan) Bripda Tazkia Nabila menjadi korban pemukulan diduga oleh sejumah anggota TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tak lama setelah peristiwa pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabila menyebar ke media sosial, trending tagar #SAVEPOLWAN viral di jagad maya pada Senin (6/12/2/2021) malam.
Bahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun bereaksi terhadap isu pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabila.
Oknum TNI pelaku pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabila bakal mendapatkan sanksi tegas atas tindakan yang dilakukan.
Peristiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.
Anggota Raimas (pengurai massa) melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Pukul 22.30, personel Raimas melanjutkan patroli yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Usai menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Karena kerumunan itu, beberapa anggota polisi yang berpatroli turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.
Namun ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Akibatnya terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.
Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.
Dilansir dari TribunTimur.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.
"Saya akan proses hukum, segera" ucap Jenderal Andika singkat.
Menanggapi kesalahpahaman antara anggota TNI dan Anggota Polri di Palangkaraya, pada Minggu dini hari, Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng menggelar pers release di Makorem 102/Pjg, Palangkaraya, Selasa (7/12/21).
Hadir di antaranya Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Heri Setiawan.
Kemudian, Yonif R 631/Atg Letkol Inf Dadang Armadasari, Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf Mahsun Abadi, Kakumrem Mayor CHK Suryanto dan Wadandenpom XII/2 Palangkaraya Kapten CPM Indrata Dian.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri di Palangka Raya. Hal ini harus kita lihat secara jernih,” kata Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf M Abadi lewat siaran pers di Youtube Korem 102 Panju Panjung BERKAH.
Mayor Inf Abadi menambahkan, sinergitas TNI-Polri merupakan hal yang mutlak untuk dirawat, dijaga dan diperkuat.
“Oknum anggota yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, melalui Kapenrem mengatakan dengan tegas, bahwa haram hukumnya kesalahpahaman antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah dapat menciderai sinergitas TNI-Polri.
“Hal itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat, yang harus dihindari anggota TNI”, tandasnya.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, persoalan tersebut telah dimediasi kedua belah pihak, dan saat ini yang terpenting adalah menjaga sinergitas antara TNI dan Polri.
“Sinergitas TNI-Polri merupakan harga mati,” katanya.(*)