News Video
SEMPAT ADU MULUT, Juru Sita Eksekusi Caldera Coffee Mundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Juru Sita Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus akhirnya mundur saat ingin mengeksekusi Kafe Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja No 132.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
Dia pun mengungkapkan sebelumnya surat eksekusi untuk hari ini telah melayangkan surat keberatan kepada pengadilan tinggi.
Selain itu juga menyurati MA RI untuk meminta keadilan atas perkara tersebut.
Setelah hari ini eksekusi ditunda, pihaknya akan melaporkan para hakim terdahulu yang mengawal perkara teresebut.
"Jadi itulah langkah kami ke depan, karena tidak pernah melibatkan klien kami di peradilan sampai putusan kasasi. Kedua, peradilan sebelumnya tidak melakukan peninjauan lapangan atas perkara yang diajukan lawan kita, Albina Manurung dkk," jelasnya.
"Atas dasar itu, kami akan melapor ke komisi yudisial agar perkara tersebut selesai dan klien mendapatkan keadilan," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)