TAGIH Uang Pakai Soft Gun dan Sempat Lepaskan Tembakan, Pria Ini Diamankan Polisi
Polsek Medan Barat ringkus pelaku yang mengancam menggunakan senjata api jenis Soft Gun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Barat ringkus pelaku yang mengancam menggunakan senjata api jenis Soft Gun.
"Pelaku berinisial SA (36) yang tinggal di Jalan Kawat 5, Gang Mufakat. Sementara korban bernama Irfan Syam (40) beralamat di Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman kepda Tribun Medan, Selasa (7/11/2021)
Dia menjelaskan peristiwa terjadi di Jalan Pertempuran Kelurahan Brayan Kota, pada Rabu, 1 Desember 2021 sekira pukul 13.00 WIB.
Barang bukti yang didapat 1 unit senjata Api Jenis Soft Gun warna putih serta 5 peluru bulat warna kuning.
Ruzi menjelaskan awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih uang kerjasama dengan pelapor sebesar Rp 500 ribu untuk mendirikan kafe.
"Namun karena pelapor tidak memberikan, maka pelaku meletuskan air soft gun sebanyak 1 kali ke arah langit. Pelapor merasa terancam dan melaporkan ke Polsek Medan Barat," bebernya.
"Mendapat laporan itu, kami langsung periksa ke TKP. Rupanya pelaku masih di TKP dan langsung dilakukan proses penangkapan dan diboyong ke Polsek," ucapnya.
Ada pun soal kepemilikan senpi dari pelaku sampai saat ini sedang didalami oleh pihaknya.
"Jadi pelaku melakukan tindakan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan," ungkapnya.
"Disangkakan pasal 335 ayat 1 ancaman 1 tahun serta UU Darurat 12/1951 ancaman hukuman 10 tahun," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Medan-Barat-ringkus-pelaku-yang-mengancam-menggunakan-senjata-api-jenis-Soft-Gun.jpg)