Akibat Kecelakaan Maut di Jalan Sekip, Seluruh Angkot di Medan Bakal Dirazia

inas Perhubungan Kota Medan akan memeriksa seluruh angkutan kota yang ada di Medan.

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dinas Perhubungan kota Medan saat menggelar sosialisasi terkait razia yang akan digelar pada Senin 13 Desember mendatang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan atau di depan gedung Indosat, Kamis (9/12/2021). Razia angkutan kota meliputi surat dan tes urine guna bebas dari narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan akan memeriksa seluruh angkutan kota yang ada di Medan.

Razia dilakukan imbas adanya kecelakaan maut antara angkutan kota dan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12/2021) yang menewaskan empat penumpang.

Dinas Perhubungan pun akan bekerjasama dengan Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memeriksa urine para sopir yang mengemudikan angkot.

Sebab dalam insiden maut kemarin sopir angkot yang menewaskan penumpang dalam pengaruh narkoba.

"Nanti hari Senin kita gabung dengan BNN untuk tes urine setiap pengemudi. Jadi supaya lalu lintas aman dan berkendara dengan posisi sadar dan kondisi sehat supaya kecelakaan juga,"kata Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalulintas dan Angkutan Jalan, Dishub Pemko Medan Gorby Sebastian Bakara mengatakan, saat ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan depan tower Indosat, Kamis (9/12/2021) sore.

Gorby menyebutkan razia yang digelar hari ini baru sebatas sosialisasi. Razia secara ketat akan mulai diberlakukan pada hari Senin mendatang.

Razia nantinya meliputi pemeriksaan STNK, SIM hingga surat izin trayek.

Apabila sopir tidak bisa menunjukkan berkas-berkas maka angkutan mereka akan ditahan.

"Selama itu mati atau masa berlakunya habis angkot tidak boleh berangkat.
Sanksinya kendaraannya telah mati kami tilang kalau tidak punya sama sekali berkas kendaraan kami tahan kami bawa ke kantor," ucapnya.

Razia ini akan dimulai pada Senin 13 Desember mendatang hingga akhir tahun.

Para sopir angkot diimbau agar mematuhi peraturan dan bersih dari pengaruh obat-obatan, narkoba dan alkohol demi keselamatan penumpang dan pengendara. (cr25-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved