Pemprov Sumut Minta Dana Bagi Hasil Perkebunan Hingga 60 Persen

Menurut Lies, Pemprov Sumut sudah sejak lama memperjuangkan agar DBH hasil dari perkebunan sawit bisa diperoleh secara optimal.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Foto ilustrasi panen kelapa sawit. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat agar bisa memeroleh Dana Bagi Hasil (DBH) setidaknya 60 persen dari hasil perkebunan.

"Sumut memiliki lahan sawit yang sangat luas, sekitar dua juta hektare. Dengan luas begitu, tentunya menghasilkan CPO yang memiliki nilai ekonomi yang besar," kata Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani, Jumat (10/12/2021).

Menurut Lies, Pemprov Sumut sudah sejak lama memperjuangkan agar DBH hasil dari perkebunan sawit bisa diperoleh secara optimal.

Terlebih Sumut juga menerima dampak yang besar, mulai dari lingkungan, kerusakan infrastuktur dan lainnya. 

"DBH sudah begitu lama kita perjuangkan, supaya pendapatan daerah kita besar dan bisa kita gunakan sesuai keperluan kita, khususnya memperbaiki jalan dan infrastruktur lainnya," ucapnya.

Ia berharap DBH dari perkebunan tersebut bisa digunakan untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Terutama untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan sejumlah berbagai fasilitas umum lainnya.

"Selama ini kita sudah perjuangkan, dan terus kita perjuangkan, namun hingga saat ini kita belum mendapatkan bagi hasil yang nyata," ungkap Lies.

Tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Perkebunan. Hari Perkebunan diperingati untuk mengingat nasionalisasi 500 perusahaan perkebunan Belanda pada tahun 1957.

Peringatan Hari Perkebunan ke-64 tahun ini, dirangkai dengan Hari Rempah Nasional yang dilaksanakan di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun.  (ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved