Sopirnya Positif Narkoba, Angkot Morina dan KPUM Akan Dipanggil Dishub Kota Medan

Di depan Taman Makam Pahlawan, sekitar 8 angkot diamankan karena tidak memiliki kelengkapan SIM serta surat - surat lainnya. 

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/GOKLAS
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat diwawancara di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (13/12/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely).    

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar mengatakan ada 5 sopir terjaring razia dan positif narkoba pada pagi tadi, Senin (13/12/2021). 

"Tadi untuk sopir ada 5 orang yang positif. 1 orang dari depan Carefour dan 4 orang di depan Taman Makam Pahlawan," kata Iswar kepada Tribun Medan. 

Baca juga: Puluhan Warga Helvetia Datangi Polrestabes Medan, Terkait Adanya Kasus Saling Lapor

"Para sopir angkot ini dari Morina dan KPUM," sambungnya. 

Disebutkannya, para sopir yang positif narkoba akan direhab oleh BNNP Sumut. Selain itu, pemilik perusahaan KPUM dan Morina akan dipanggil untuk memberikan penjelasan. 

"Biar diingatkan agar pihak perusahaan lebih ketat melakukan SOP pengoperasian kendaran. Kalau Sopir yang positif narkoba kami minta agar tidak diperkerjakan lagi," ucapnya. 

Dia mengatakan untuk angkot yang diamankan ada belasan dari dua titik tersebut.

Di depan Taman Makam Pahlawan, sekitar 8 angkot diamankan karena tidak memiliki kelengkapan SIM serta surat - surat lainnya. 

Ada pun saat ini pihaknya kembali melakukan razia di depan Medan Mall dan Kampung Baru. Ke depan pihaknya juga akan melakukan razia rutin sepanjang Desember 2021 ini. 

Baca juga: Cara Mengirim Uang Kripto via WhatsApp, Fitur Baru WhatsApp Resmi Meluncur

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan Kota Medan mengatakan sampai saat ini ada sekitar 5.000 angkot yang beroperasional di Kota Medan

"Sebenarnya dari sisi perizinan angkutan kota ini ada 11.000. Tapi pada situasi Covid ini berkurang 35 - 40 persen. Sehingga yang operasional itu saat ini sekitar 4.000 sampai dengan 5.000," kata Iswar. 

"Tapi yang mengurus surat-surat administrasi 2.500, nah hari ini kita lebih cenderung kepada bagaimana melihat pengoperasian angkutan itu memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan layak jalan, dan juga pengemudinya dalam kondisi siap operasi baik dari sisi fisik maupun mental," tambahnya. 

(cr8/tribun-medan.com) 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved