Benny Manalu Tewas di Sembahe Secara Tak Wajar, Terduga Pelaku Malah Dibiarkan Polisi Berkeliaran
Leo diduga lalai dalam berkendara dan menewaskan adiknya dalam insiden lakalantas tersebut. Ia pun disebut melarikan diri dan meninggalkan Beni.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Insiden tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Letjen Jamin Ginting bernama Benny Rumahole Manalu, warga Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Johor pada 12 September 2021 lalu menyisakan misteri.
Kakak kandung korban, Eva menilai tewasnya Beny penuh kejanggalan. Keluarga menyebut ada dugaan kesengajaan yang dilakukan teman Beny bernama Leo yang saat itu berboncengan dengannya.
Leo diduga lalai dalam berkendara dan menewaskan adiknya dalam insiden lakalantas tersebut. Ia pun disebut melarikan diri dan meninggalkan Beni.
Tak hanya itu, Leo juga disebut berupaya menghilangkan barang bukti ketika didatangi ke rumahnya. Ia sudah mencuci sepeda motor dan baju yang digunakannya.
Saat ditemukan, tubuh Benny tergeletak di Jalan Jamin Ginting, Desa Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dengan kondisi kepala luka parah.
"Kami merasa tidak wajar karena temannya meninggalkan dia dengan tidak memiliki sisi kemanusiaan. Lalu dia juga menghilangkan barang bukti dan tidak mengaku ketika ditanya bahwa dia temannya," kata kakak almarhum Beni, Eva saat diwawancarai, Rabu (22/12/2021).
Kejanggalan berikutnya ialah ketika polisi di Polsek Pancur Batu membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan pada saat kejadian Beny dibonceng oleh Leo dan diduga terhempas dari kendaraan.
Namun kemudian BAP berubah menyatakan Beny yang membawa kendaraan dan membonceng Leo lalu mereka mengalami kecelakaan.
Dugaan itu pun semakin diperkuat ketika mereka mendatangi rumah Leo.
Di situ sepeda motor yang mereka gunakan masih mulus, padahal seharusnya jika mereka kecelakaan kendaraan rusak atau lecet. Sementara itu Leo tak mengalami luka apapun.
Bahkan mereka sempat mendapati bercak darah di roda belakang sepeda motornya Leo yang sempat dicuci.
"Kondisi sepeda motornya mulus tidak ada lecet kalaupun ada itu lecet lama. Lalu ada bercak darah di roda belakang sedikit saja bercak darah segar," lanjutnya.
Meski telah dilakukan gelar perkara, keluarga menyebut polisi tidak tuntas mengusut kasus tersebut. Leo yang seharusnya bertanggungjawab atas tewasnya Beny malah bebas.
Mereka pun mengatakan telah melaporkan personel Polsek Pancur Batu ke Propam Polda Sumut lantaran dianggap tidak profesional dalam bekerja.
"Laporan ke Propam Polda Sumut itu tanggal 30 November karena personel kita anggap tidak profesional dalam bekerja, kenapa tidak jadi tersangka," ujarnya.
Eva mengaku pihaknya sudah mengajukan permohonan agar kasus ini dibuka kembali. Mereka juga mengancam akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri.
"Saya mau kasus ini benar-benar diselidiki karena banyak kejanggalan dan secara logika kecil kemungkinan adik saya yang membawa kendaraan," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kejadian itu merupakan kecelakaan lalulintas berat antara kendaraan dan truk yang menewaskan Beny.
Baik sopir truk dan rekan Beny bernama Leo tak ditetapkan tersangka.
Meski demikian Dedy menyebut pihaknya tidak menutup diri apabila keluarga mau melanjutkan kasus ini. Menurutnya apa digelar sesuai dengan hasil di lapangan.
"Itu sudah digelar sama Kasatlantas langsung dan semua alat bukti ditampilkan. Kalau ada saksi yang menyatakan itu kesengajaan silahkan hadirkan, kita gak menutup.
(cr25/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jasad-Benny-Rumahole-Manalu-korban-tabrak-lari.jpg)