Cerita Seleb
Artis Nia Ramadhani Tersangkut Kasus Narkoba, Ini Hal yang Memberatkan Tuntutan Jaksa di Persidangan
Artis Nia Ramadhani Menangis, Ardi Bakrie Tenangkan Istrinya saat jalani sidang tuntutan kasus narkotika yang dilakukan anak dan mantu Aburizal Bakrie
TRIBUN-MEDAN.COM - Tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie harus rela berurusan dengan hukum hingga disidang.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir pribadinya, Zen Vivanto, menjalani 12 bulan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021), JPU menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Nia cs.
Hal yang memberatkan Nia Ramadhani yakni perbuatannya dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika.
"Perbuatan terdakwa merupakan public figure tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata JPU dalam membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim.
Baca juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi Narkoba, Artis Nia Ramadhani Menangis, Ardi Bakrie Tenangkan Istrinya

Adapun hal yang meringankan tuntutan, Nia dan dua terdakwa lainnya telah mengakui dan menyesali perbuatan menggunakan barang haram tersebut.
"Hal yang meringankan, para terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya," lanjut jaksa.
JPU pun meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara Nia Ramdhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto untuk memutuskan bahwa ketiga terdakwa bersalah.
Ketiganya dinilai melakukan tindak pidana turut serta sebagai penyalahguna narkotika golongan satu bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kedua, menyatakan terdakwa Zen Vivanto, terdakwa dua, terdakwa tiga, menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial rumah sakit ketergantungan obat atau RSKO Cibubur Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan," kata Jaksa dalam bacaan tuntutan.
"Ketiga, barang bukti satu unit handphone Iphone 12 Pro warna abu-abu, kemudian satu unit handphone Oppo warna hitam dirampas untuk negara. Kemudian satu buah sabu beserta alat isap dirampas untuk dimusnahkan," lanjutnya.
"Keempat, membebani para terdakwa untuk bayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Dalam sidang sebelumnya, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.
Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.
Nia mengaku mulai mengonsumsi sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.
Kondisinya yang terpuruk seusai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.
Ayah Nia meninggal pada 2014. Saat itu Nia masih mencoba untuk bertahan hingga akhirnya baru menggunakan sabu pada April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021.
Artis Nia Ramadhani Menangis, Ardi Bakrie Tenangkan Istrinya
Seperti diketahui, pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang diterima Artis Cantik Nia Ramadhani dan Pengusaha Tajir Ardie Bakrie itu dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Pantauan Wartakotalive (grup Tribunnews) dari layar plasma, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Menantu konglomerat yang juga mantan menteri Aburizal Bakrie itu mengusap matanya ketika JPU menyatakan dirinya dan sang suami bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.
Ardi Bakrie terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan didepan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.
Baca juga: Alasan Ayu Ting Ting Pernah Pinggulnya Dipegang Penonton saat Manggung Off Air, Begini Kebenarannya
Baca juga: Najwa Shihab Acungi Jempol Kejujuran Krisdayanti, Ibu Aurel Sempat Khawatir Ungkap Gaji Anggota DPR

Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab.
Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Baca juga: Innalillahi, Indro Warkop Berduka, sang Pelawak Senior Berurai Air Mata Kehilangan Sosok Penting Ini
Baca juga: Beda Usia 7 Tahun, Andhika Pratama Bongkar 3 Gaya Bercinta di Ranjang, Bikin Ussy Sulistiwaty Betah

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Beda Sikap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Minta Jelang Sidang Tuntutan, Sang Artis Diam, Suaminya Minta Doa.
Baca juga: Cantik & Terkenal, Pedangdut Ini Ngaku Pernah Tak Disentuh Suami Meski Sudah 2 Kali Menikah, Kenapa?
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir pada pukul 09.45 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Jelang persidangan, Ardi Bakrie meminta doa agar sidang dengan agenda tuntutan yang akan dijalaninya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Ardi Bakrie, saat dirinya bersama Nia Ramadhani tiba di lobby pengadilan, sambil berjalan menuju ruang sidang utama Muhammad Hatta Ali.
Sementara, sang istri, Nia hanya berjalan lurus dan menelungkupkan kedua tangannya saat memasuki ruang sidang tanpa bicara mengeluarkan Selatan katapun.
"Doain ya," singkat Ardi sambil menelungkupkan kedua tangannya, saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Sementara, Nia dan Ardie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 09.45 WIB.
Keduanya kembali tampil serasi menggunakan pakaian atasan motif kotak-kotak.
Persidangan dimulai oleh Hakim Ketua, Muhammad Damis pada pukul 10 25 WIB.
Sebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis menanyakan kondisi ketiga terdakwa.
"Sehat yang mulai," jawab Zen yang diikuti Nia dan Ardie.
Baca juga: Faisal Puji Thariq Halilintar Mengantarkan Fuji Pulang ke Rumah, Adik Atta Dapat Lampu Hijau?
Baca juga: Artis Cantik Ini Banting Setir Jual Sayur Kale Usai Jarang Muncul di TV & Diterpa Isu Perselingkuhan
Sebelumnya, saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Karena hal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-Medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Nia Ramadhani Pecah Saat Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ardie Bakrie Tenangkan Istrinya