Dugaan Penganiayaan

Kodam I/BB Janji Tindak Tegas Anggota yang Terbukti Aniaya Prada ES Hingga Tewas di Barak

Kodam I/Bukit Barisan janji tindak tegas anggota yang terbukti menganiaya Prada ES hingga tewas di barak pada Senin (27/12/2021) kemarin

Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi TNI penyuka sesama jenis 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Donald Silitonga memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti menganiaya Prada ES hingga tewas di Barak Rainpur B Amplas pada Senin (27/12/2021) kemarin.

Donald mengatakan, saat ini Kodam I/BB sudah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari Polisi Militer (PM) dan tim Intelijen.

Katanya, saat ini tim masih memintai keterangan sejumlah saksi, khususnya para tamtama gelombang I tahun 2021 yang melihat langsung dan merasakan dugaan penganiayaan di barak.

"Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donald kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Rabu (29/12/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang bersalah.

Baca juga: Oknum TNI di Wisma Atlet yang Tulis Nomor Telepon di Paspor Mahasiswi Bakal Dihukum

Kodam I/BB memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

Siapapun yang terbukti bersalah, akan dipidanakan sesuai perbuatan dan hukum yang berlaku. 

"Jadi kita tunggu hasil tim investigasi yang sedang bekerja," katanya.

Informasi beredar di lapangan, Prada ES tewas diduga akibat perutnya kejang usai dipukul tiga kali dan diminta melakukan jongkok berdiri oleh seniornya.

Namun, soal dugaan penganiayaan ini sempat dibantah oleh Donald.

Katanya, Prada ES meninggal karena pembinaan.

Sementara itu, kejadian bermula saat personel Yonarmed 2/105 berinisial Pratu HS datang ke barak lajang tamtama Rainpur B Amplas.

Pratu HS datang untuk memberikan arahan pada tamtama lajang yang dibawahinya perihal pangkat dan senioritas. 

Baca juga: Anggota Kodam I/BB yang Tembak Mati Wartawan Meninggal Dalam Masa Penahanan Polisi Militer

Selanjutnya, Pratu HS memberikan arahan pada juniornya Pratu RA untuk mengambil alih pengarahan. 

Kemudian Pratu RA diduga melakukan pemukulan terhadap para tamtama gelombang I tahun 2021 sebanyak tiga kali pada bagian perut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved