BERITA POPULER Hari Ini: Gubernur Edy Dipolisikan, Pelaku Pemerasan Kepsek Diciduk tapi tak Ditahan

Hari ini Pelatih olahraga biliar Khoirudin Aritonang alias Choki bersiap melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut.

Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Khairuddin Aritonang dan Edy Rahmayadi 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Berita populer Tribun-Medan.com,Kamis (30/12/2020) hari ini.

Pelatih olahraga biliar Khoirudin Aritonang alias Choki bersiap melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut.

Pengaduan dilakukan terkait jeweran yang dilakukan Edy terhadap Choki di aula Tengku Rizal Nurdin. 

Choki juga merasa dipermalukan di hadapan banyak orang dengan kata-kata yan dianggap tidak pantas.

Baca juga: Akhirnya Olla Ramlan Bongkar Kondisi Rumah Tangganya, Misalnya Aku Berpisah Pingin Baik-baik

Berita populer lainnya, 2 orang oknum LSM ditangkap polisi karena memeras kepala sekolah terkait dana BOS.

Setelah ditangkap lewat operasi tangkap tangan, polisi tidak menahan pelaku.

Inilah selengkapnya 2 berita Populer Tribun-Medan.com hari ini.

1. Choki akani didampingi puluhan pengacara laporkan Gubernur Edy ke Polda Sumut

"Besok (hari ini) jadinya didampingi puluhan pengacara buat laporan ke Polda Sumut," kata Khoirudin Aritonang alias Choki, Rabu (29/12/2021). 

Choki mengatakan, mantan Pangkostrad TNI Angkatan Darat itu akan dilaporkan soal dugaan penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan.

Ia merasa tindakan Edy yang menjewer telinganya di muka umum menjatuhkan harga dirinya. "Laporannya soal penganiayaan sama tindakan tidak menyenangkan," ucapnya.

Sebelumnya, viral di medsos pelatih PON cabang biliar asal Sumut Khoirudin Aritonang alias Choki mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (27/12/2021) di aula Tengku Rizal Nurdin. 

Perlakuan tidak menyenangkan terhadap Choki oleh Edy Rahmayadi itupun sempat terekam kamera dan viral. 

Dalam video yang beredar. Tampak Edy Rahmayadi yang berpidato di depan memanggil Khairuddin Aritonang ke depan karena tidak bertepuk tangan saat dia berpidato.

Mirisnya Edy Rahmayadi menjewer telinga Khairuddin Aritonang layaknya seorang guru menjewer telinga anak SD yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah.

"Pelatih gak tepuk tangan. Gak cocok pelatih ini. Berdiri yang benar kau. Sontoloyo kau. Udah pulang, tak usah dipanggil lagi. Kalau ngak suruh keluar. Tak usah di sini," ujar Edy Rahmayadi.

Diketahui bahwa dalam PON beberapa waktu lalu, cabor biliar menyumbang medali yang cukup signifikan.

Dilansir website resmi PON Papua, cabor biliar Sumut menyumbang 12 medali. Dengan rincian 5 perak dan 7 perunggu.

Dari peringkat perolehan medali, cabor biliar berada di peringkat 5 sebagai penyumbang medali terbanyak bagi Sumut.

Wushu berada di peringkat 1, disusul Atletik, Tarung Derajat dan Tinju di peringkat 2, 3 dan 4.

Edy Rahmayadi Jewer Kuping Pelatih Biliar Berprestasi Sumut aa
Edy Rahmayadi jewer kuping pelatih biliar berprestasi Sumut

Penjelasan Khairuddin Aritonang

Pelatih Biliar Khairuddin Aritonang merasa heran ketika ia dipanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kegiatan pemberian tali asih atau bonus kepada atlet Sumut peraih medali pada PON Papua.

Pria yang akrab disapa Coki ini pun di panggil oleh Gubernur karena tidak tepuk tangan saat Edy Rahmayadi usai berpidato.

"Jadi semua atlet dan pelatih dipanggil dan berkumpul di Aula Tengku Rizal Nurdin," katanya saat dihubungi www.tribun-medan.com, Senin (27/12/2021) malam.

Coki pun langsung memisalkan kepada wartawan Tribun Medan. "Kaulah dulu, aku bicara terus semua tepuk tangan dan kau tidak. Terus kau kupanggil. Nah, apalah mau kau jawab karena pertanyaan ku, kenapa kau tak tepuk tangan? Begitulah kira-kira kejadian di Aula Tengku Rizal Nurdin yang aku alami," ujar Coki menjelaskan.

Lagi-lagi, Coki pun merasa heran kenapa dirinya dipanggil dan dimarahi di depan orang banyak hanya karena tidak tepuk tangan.

"Apa rupanya yang sudah dia (Edy Rahmayadi) berikan kepada insan olahraga terutama Biliar? " katanya.

Ia pun mengaku saat itu, bukan hanya dirinya saja yang dimarahi di depan umum sama orang nomor satu di Sumut ini.

"Banyaklah. Ada Kadispora Sumut, ada juga Ketua KONI Sumut. Yang pasti bukan aku sendiri. Tapi itu tadi, aku heran, kenapalah aku dimarahi di muka umum hanya karena tidak tepuk tangan," ujarnya.

Khairuddin Aritonang dan Edy Rahmayadi
Khairuddin Aritonang dan Edy Rahmayadi (HO / Tribun Medan)

Coki pun menyatakan bahwa setelah di maki-maki, ia langsung keluar.

"Aku bingungnya, apa yang harus ditepuk tangankan dari beliau. Toh omongan yang ia sampaikan semuanya biasa aja, jadi kenapa hanya karena tidak tepuk tangan, jadi kena marah di depan orang ramai," kata Coki.

Coki pun mengaku selama Gubernur di pimpin oleh Edy Rahmayadi, tidak ada perhatian beliau terhadap insan olahraga.

"Tidak ada perhatian nya. Terutama kami di biliar. Apa yang sudah beliau beri? Gak ada. Sehari-hari pun tidak ada perhatian kecuali saat ada even nasional seperti PON," ujarnya.

Masih dikatakan Coki, semua peralatan biliar untuk latihan para atlet sudah jauh tertinggal. Terus, masih kata Coki, pidato Gubernur Sumut pun biasa saja dan tidak ada yang patut untuk diberi tepuk tangan.

"Marah-marah, maki-maki tak nyambung itu kan aneh, emosional tidak jelas. Kalau marah-marah, maki-maki tapi dunia olahraga maju, ya bagus, ini kan tidak," kata Coki.

Ia pun berharap agar Gubernur Sumut harus memperhatikan cara bicaranya.

"Jangan asal bicara. Kalau sudah berbuat dan bicara, itu bisalah diterima. Ini, apa yang sudah diberikan? Perhatian yang bagaimana yang sudah ia salurkan? Hanya ada saat even besar seperti PON. Lainnya tidak ada," katanya.

Mengenai apakah ia tertidur saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tengah berpidato? Coki pun membantah hal tersebut.

"Saya tidak tertidur dan saya mendengar apa yang beliau sampaikan," ujarnya.

2. Polisi tangkap Oknum LSM Peras Kepala Sekolah tapi Pelaku tak Ditahan

Melalui operasi tangkap tangan, polisi meringkus dua orang oknum anggota LSM Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pelaku seorang ayah berinisial I dan anaknya AA.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMP Negeri di Tanjung Morawa, Ristutiani mengatakan, tersangka I, mengirimkan surat melalui jalur ekspedisi kepada 2 sekolah Negeri yakni SMP 3 Tanjungmorawa, dan SMP 1 Galang.

"Jadi dia awalnya mengirimkan surat melalui JNE gitu ke 2 sekolah. Sekolah saya, dan sekolah di Kecamatan Galang," ujarnya via seluler, Rabu (29/12/2021).

Dirinya mengungkapkan bahwa isi dari surat tersebut tentang penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggap menyimpang.

"Ada nomor telfon tertera disitu, namanya pak Ismanto. Jadi saya telfon, katanya ada penyelewengan dana BOS," katanya.

Dalam percakapannya tersebut, tersangka I meminta uang kepada Ristutiani sebesar Rp 5 Juta.

"Jadi dia minta uang Rp 5 Juta kepada saya,dan kepada Kepala Sekolah di SMP 1 Galang, Rp 5 Juta. Jadi totalnya Rp 10 Juta," katanya.

Dirinya pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada sang suami dan menganggap hal tersebut merupakan sebuah pemerasan.

Sang suami kemudian mencoba menghubungi tersangka, dan menyepakati pemberian uang tersebut di sebuah kafe yang berada di Daerah Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Dalam kesepakatan itu, sang suami kemudian turut membawa pihak Polrestabes Medan, dan ketika transaksi uang tersebut, polisi langsung menangkap tangan kedua tersangka.

"Di Kawasan Saentis itulah transaksinya. Saya kebetulan tidak hadir dalam penangkapan itu karena sedang sakit. Jadi begitulah ceritanya," tutupnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 369 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Namun, saat konfrensi pers dilaksanakan pihak kepolisian di Makopolrestabes Medan, tidak dihadirkan pelaku dengan alasan bahwa hukuman pelaku lima tahun dan tidak ditahan.

"Pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman dibawah lima tahun. Akan tetapi wajib lapor 2 kali seminggu," pungkasnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus.

(ryd/tribun-medan.com/Cr7/Tribun-Medan.com) 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved