Kasus Kejahatan di Sumut Sepanjang 2021 Alami Penurunan, Kapolda : Didominasi Penyalahgunaan Narkoba
Lanjut Panca, untuk kasus kejahatan terbanyak, pada tahun ini masih didominasi oleh penyalahgunaan narkoba sebesar 5.608 JTP.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polda Sumatera Utara mengungkapkan hasil kinerja selama setahun belakangan ini, di mana tingkat kejahatan di Sumut mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan saat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat menyampaikan press release akhir tahun.
Ia mengatakan bahwasanya tingkat kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan yang terjadi di tahun 2020.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Untuk Usut Kasus Masyarakat Adat Vs PT TPL
"Untuk jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi di tahun 2020 sebanyak 37.051 kasus, turun menjadi 33.392 kasus di tahun 2021 ini.
Sedangkan untuk pengungkapan tindak pidana (PTP) juga mengalami penurunan. Di mana pada tahun 2020 sebanyak 28.202 menjadi 25.464 pada tahun 2021," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Lanjut Panca, untuk kasus kejahatan terbanyak, pada tahun ini masih didominasi oleh penyalahgunaan narkoba sebesar 5.608 JTP.
Lalu, diikuti Curat 4.315 JTP, Curanmor 2.457 JTP dan Anirat 2.072 JTP.
"Untuk narkotika pada tahun 2021 ini pihaknya mencatat sebanyak 5.978 JTP dengan angka pengungkapan sebanyak 6.098 PTP. Dari jumlah itu, didapatkan barang bukti 1.231,31 kg sabu atau meningkat 98 persen dari 2020 dengan jumlah 621,48 kg sabu, 1.509,17 kg ganja atau turun 12 persen dari tahun 2020 dengan jumlah barang bukti 1.712,8 kg," kata Irjen Panca.
Barang bukti ekstasi didapatkan yakni 95.366,25 butir atau turun 57 persen dari tahun 2020 berjumlah 222.570 butir.
Untuk heroin 3.100 gram atau naik 100 persen dari 2020 dengan jumlah nol dan pil happy five 6.218 butir atau turun 16 persen dari 2020 dengan jumlah 7.383 butir.
"Meskipun umumnya semua mengalami penurunan, namun bukan berarti kita tidak bekerja," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika hasil tangkapan mereka, seperti sabu-sabu, ekstasi dan happy five.
Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Forkopimda Sumut, mulai dari Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, perwakilan Kejati Sumut, Pemprov Sumut, dan Kabinda Sumut.
Tak hanya itu, Polda Sumut juga memaparkan jumlah penurunan jumlah kasus kejahatan di tahun 2021 ini cukup berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang tengah terjadi.
Baca juga: Ibu Nagita Slavina yang Biasa Adem Ayem Tetiba Lontarkan Kalimat Pedas Ini, Ada Apa Gerangan?
"Di mana selama pandemi kegiatan masyarakat yang cukup banyak berkurang. Akan tetapi beberapa kasus menonjol sudah kita tangani.