Nia Ramadhani Minta Hukuman Ringan: Anak-anak Saya Masih Kecil
Selebritas Nia Ramadhani meminta majelis hakim yang menyidang dirinya dan suami, Ardi Bakrie, memberikan hukuman ringan.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Selebritas Nia Ramadhani meminta majelis hakim yang menyidang dirinya dan suami, Ardi Bakrie, memberikan hukuman ringan.
Nia berharap putusan kasusnya itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nia memohon keringanan dalam vonisnya mengingat anak-anaknya yang masih balita membutuhkan sosok ibu.
"Di mana anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka pada keseharian mereka," ujar Nia saat bacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Sehingga Nia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan hal tersebut agar sidang putusan yang akan digelar pada 11 Januari 2022 diringankan.
Terlebih, kata Nia, dia sudah mengakui kesalahannya mengonsumsi narkoba.
"Saya pribadi memohon yang mulia mempertimbangkan kondisi saya sebagai seorang ibu dari tiga anak yang masih kecil-kecil yang saat ini mengalami keterbatasan dalam kebersamaan dengan saya dan ayahnya," katanya
"Saya sudah mengakui perbuatan yang tidak terpuji yang tidak patut dicontoh masyarakat luas apalagi anak-anak saya," sambung Nia.
Nia mengatakan, dirinya telah banyak menghabiskan waktu dan mendapatkan pelajaran di panti rehabilitasi kurang lebih lima bulan.
"Saya berharap diberi keringan atas putusan terhadap kami, dengan memohon agar yang mulai agar mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang-lebih 5 bulan," ujar Nia.
"Saya pribadi mendapatkan banyak pelajaran tentang bagaimana saya hidup lebih sehat dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat mengelola emosi saya lebih sehat," tambahnya. (Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pledoi-nia-ramadhani.jpg)