News Video
Pengedar Narkoba Yang Memiliki Penyakit Hernia dan Asam Urat Ditangkap Polisi di Marelan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek tempat peredaran narkoba yang sempat diwarnai aksi tarik menarik pada Kamis (30/12/2021)
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, MARELAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek tempat peredaran narkoba yang sempat diwarnai aksi tarik menarik pada Kamis (30/12/2021) di Kawasan Jalan Ileng, Gang Nangka, Lingkungan 2 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kapolres Pelabuhan Belawan, mengatakan selain menyita belasan paket sabu siap edar, petugas mengamankan dua orang pengedar dan bandar narkoba .
Dalam rekaman video penangkapan yang diabadikan oleh warga, terlihat petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan dua tersangka merupakan bandar dan pengedar narkoba.
Dalam penangkapan yang sempat diwarnai aksi tarik menarik ini, selain mengamankan puluhan paket narkoba siap edar dan uang tunai dua juta rupiah, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni inisial S dan inisial A yang tewas saat diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Dari hasil penangkapan terhadap dua pelaku merupakan bandar dan pengedar narkoba, satu diantaranya memiliki penyakit hernia dan asam urat ini tewas saat dibawa ke rumah sakit",ujar KABP Faisal.
Untuk memastikan kematian, petugas kepolisian melakukan otopsi dan tidak ada ditemukan luka di sekujur tubuh.
Kini satu tersangka pengedar narkoba terancam mendekam diterali besi Polres Pelabuhan Belawan yang masih mengejar pemasok narkoba jenis sabu yang selalu memanfaatkan sungai deli menjadi pintu masuk barang haram tersebut.
(Jun-tribun-medan-con)