News Video

Hujan-hujanan Satpol PP Bongkar Kantor Ormas IPK Pakai Excavator

Satuan polisi pamong praja Kota Medan membongkar bangunan kantor pimpinan anak cabang Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Polonia yang berada

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satuan polisi pamong praja Kota Medan membongkar bangunan kantor pimpinan anak cabang Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Polonia yang berada di Jalan Cik Ditiro, Medan.

Kasatpol PP Medan Rakhmat menyebut, bangunan ini mengalami aturan karena berdiri di bahu jalan.

Selain itu, penghancuran bangunan dua lantai ini juga termasuk program Wali Kota Medan.

Rakhmat mengatakan sebelum di eksekusi Pemko Medan telah menerima surat dari Ormas Ikatan Pemuda Karya tersebut. Mereka juga meminta sendiri agar sekretariat dirubuhkan.

"Kalau kita lihat menyalahi aturan umum di atas parit kemudian ruang jalan. Ini juga merupakandari Pak Walikota bagaimana bangunan yang menyalahin aturan untuk di bongkar sendiri, bagaimana fasilitas umum di kota ini bisa menjadi milik masyarakat umum," kata Kasatpol PP Medan, Rakhmat, Jumat (31/12/2021).

Pemko Medan berharap agar pemilik bangunan yang menyalahi aturan segera merubuhkan bangunan sebelum ditindak.

Selain itu, ada beberapa bangunan lain yang akan ditertibkan di sepanjang jalan Cik Ditiro yang berdiri di drainase dan bahu jalan.

"Jadi ini tetap kita imbau secara persuasif kedepannya tetap akan kita buat surat peringatan, kita buat dulu secara humanis. Jadi ini satu momentum di tahun baru dimana di tempat lain jadi awal dan jadi contoh, jadi kita bangga juga dengan seperti ini," ucapnya.

Pantauan di lokasi, terlihat puluhan anggota Satpol PP mengamankan lokasi. Jalan di Cik Ditiro juga ditutup karena ekskavator sedang merubuhkan bangunan lantai dua berwarna biru itu.

Di dalam bangunan itu terlihat juga banyak pakaian karena selama ini bangunan itu dijadikan tempat tinggal.

Bangunan ini pun diduga telah berdiri selama lebih dari dua tahun.


(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved