Polisi Tangkap 2 Bandar dan Pengedar Narkoba di Marelan, Satu Diantaranya Tewas

Penangkapan yang sempat diwarnai aksi tarik menarik ini, selain mengamankan puluhan paket narkoba siap edar dan uang tunai dua juta rupiah

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM, MARELAN- Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek tempat peredaran narkoba yang sempat diwarnai aksi tarik menarik pada Kamis (30/12/2021) di Kawasan Jalan Ileng, Gang Nangka, Lingkungan 2 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kapolres Pelabuhan Belawan, mengatakan selain menyita belasan paket sabu siap edar, petugas juga mengamankan dua orang  pengedar dan bandar narkoba.

Baca juga: Berikut Prosedur Pentingnya Uji Klinik Pada Produk Herbal

Dalam rekaman video penangkapan yang diabadikan oleh warga, terlihat petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan dua tersangka merupakan bandar dan pengedar  narkoba.

Penangkapan yang sempat diwarnai aksi tarik menarik ini, selain mengamankan puluhan paket narkoba siap edar dan uang tunai dua juta rupiah, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni inisial S dan inisial A yang tewas saat diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Dari hasil penangkapan terhadap dua pelaku merupakan bandar dan pengedar narkoba, satu diantaranya memiliki penyakit hernia dan asam urat inibtewas saat dibawa ke rumah sakit," ujar KABP Faisal.

Untuk memastikan kematian, petugas kepolisian melakukan otopsi dan tidak ada ditemukan luka di sekujur tubuh.

Kini satu tersangka pengedar narkoba terancam mendekam diterali besi Polres Pelabuhan Belawan yang masih mengejar pemasok narkoba jenis sabu yang selalu memanfaatkan sungai deli menjadi pintu masuk barang haram tersebut.

(Jun-tribun-medan-com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved