KASUS Pelaku Tikam Begal hingga Tewas Diambil Alih Polda Sumut, Ini Alasannya
Polda Sumut mengambil alih kasus korban begal yang jadi tersangka lantaran menikam terduga begal hingga tewas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut mengambil alih kasus korban begal yang jadi tersangka lantaran menikam terduga begal hingga tewas.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, beralihnya penanganan kasus ini agar lebih transparan karena banyak pihak yang mempertanyakan soal korban begal malah jadi tersangka.
Panca menyebut, pihaknya mengundang kedua belah pihak untuk sama-sama mendengar pendapat dari keluarga korban yang menjadi korban begal dan korban tewas yang diduga begal.
Selain itu Polda Sumut juga mendengarkan pendapat dari ahli pidana soal kasus ini
"Karena disini ada korban orang yang meninggal dan ada pihak yang diduga melakukan penganiayaan tersebut maka dua pihak harus saya dengarkan. Makanya saya dengar, saya undang keduanya dari keluarga masing-masing dan apa tanggapan mereka," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (3/1/2022) malam.
Panca menyebut proses hukum terhadap korban begal yang menikam terduga pelaku begal masih tetap berjalan meski dia tidak ditahan.
Menurutnya penyidik tidak bisa bekerja semena-mena dalam menangani kasus ini apalagi apapun yang dilakukan penyidik tetap akan diuji.
"Semua langkah dan tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan karena apa, sesuai dengan pasal 77 dan 78 maka langkah penyidik yang melakukan baik penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan yang diduga tidak sah maka akan dapat diuji melalui praperadilan," ucapnya.
Keadilan Bagi Kedua Pihak
Terkait penanganan kasus ini Kapolda Sumut menuturkan polisi tidak hanya berbicara soal kepastian hukum, tetapi asas kemanfaatan dan keadilan bagi semua pihak.
Oleh sebab itu langkah Polda Sumut mengambil alih kasus agar menghindari polemik di masyarakat.
Polda Sumut juga berusaha membuka peluang bagi keluarga Dedi, tersangka penikaman terhadap Reza, yang diduga begal untuk menyelesaikan perkara ini tidak hanya melalui mekanisme hukum.
"Nanti kita akan diuji di pengadilan namun yang kedua, saya juga memberikan kesempatan dan ruang kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi alternatif penyelesaian perkara ini tidak hanya mengutamakan pendekatan pendekatan hukum semata," terangnya.
Polda Sumut berharap agar masyarakat mempercayakan proses penanganan kasus ini ke polisi agar terselesaikan sebagaimana mestinya.
"Sekali lagi saya juga mengucapkan turut berbelasungkawa serta prihatin kepada apa yang terjadi dan dialami oleh kedua belah pihak.Saya mohon dukungan masyarakat dan percayakan sepenuhnya penanganannya kepada pihak kepolisian khususnya Direktorat kriminal umum Polda Sumut," ucapnya.
