Percobaan Pembunuhan

Suami Nikah Siri, Istri Sewa Eksekutor Siram Pasangan Pakai Air Keras Hingga Melepuh

Seorang suami di Kabupaten Asahan menderita luka bakar akibat disiram air keras oleh orang suruhan sang istri

HO
Korban M Irsyad mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh eksekutor Leli Juliani yang merupakan istrinya diduga akibat cemburu suaminya nikah sirih dengan wanita lain 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - M Irsyad (47) warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan menderita luka bakar cukup serius di wajah dan tubuh.

Pasalnya, Irsyad disiram air keras oleh Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40), orang suruhan dari Leli Juliani, istri dari Irsyad.

Menurut polisi, aksi nekat Leli menyewa eksekutor untuk menyiram suaminya pakai air keras lantaran kesal, sang suami pacaran dan nikah siri dengan wanita lain. 

"Benar, ada seorang wanita menyiram suaminya dengan menggunakan air keras dengan alasan suaminya telah menikah siri dengan wanita lain," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, Selasa (4/1/2022). 

Baca juga: Nikahi Penyiram Air Keras di Wajahnya, Gadis Ini Tuai Kritikan, Netizen: Pernikahannya tak Akan Lama

Menurut Dhani, adapun kronologis kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang pulang dari satu rumah makan di sekitar Kisaran pada Rabu(29/12/2021). 

"Saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras kearah korban dan pelaku," ujar Dhani. 

Korban Irsyad mengalami luka bekas air keras yang cukup parah, dan pelaku yang merupakan istri korban hanya terkena sedikit di bagian wajah. 

"Akibat hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Joman dan diteruskan ke kami," kata Dhani. 

Baca juga: Pria Warga Negara Arab Diduga Psikopat, Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur hingga Tewas

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, Leli yang merupakan istri korban mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa melakukan hal tersebut akibat cemburu. 

"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa Nurminah(48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban," kata Dhani. 

Sehingga saat itu, Istri korban membayar Dian sebagai eksekutor penyiram air keras tersebut. (cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved