Polisi Segera Periksa Bambang Pamungkas Terkait Laporan Penelantaran Anak
Polisi sudah menyiapkan jadwal untuk pemanggilan Bambang Pamungkas, dan saat ini penyidik masih mendalami berkas laporan.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Polisi akan memeriksa mantan striker Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas terkait laporan dari Amalia Fujiawati terkait dugaan penelatantaran anak.
Polisi sudah menyiapkan jadwal untuk pemanggilan Bambang Pamungkas, dan saat ini penyidik masih mendalami berkas laporan.
"Kasus BP masih pemeriksaan," tegas Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Zulpan mengatakan bahwa pekan depan rencananya Bambang Pamungkas akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, untuk hari pastinya Zulpan belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga: Terancam 5 Tahun Penjara,Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Kronologi Kasusnya
"Untuk BP akan kami lakukan pemanggilan pemeriksaan pada minggu depan," beber Zulpan.
Amalia Fujiawati mengaku telah menikah siri dengan Bambang pada 2018 lalu.
Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak. Namun hubungannya tak harmonis hingga Amalia mengaku ditelantarkan.
Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada Maret 2021 Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Amalia menuntut pengakuan dan hak asuh anak dari Bambang Pamungkas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan Bambang Pamungkas Akan Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penelantaran Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bambang-Pamungkas-terancam-5-tahun-penjara-usai-telantarkan-anak-Amalia-Fujiawati.jpg)