Dubes Jepang Minta Ekspor Batu Bara Dibuka: Saat Ini Sedang Musim Dingin

Pemerintah Jepang meminta agar Indonesia kembali membuka keran ekspor batu bara yang penting untuk pembangkit listrik di Negeri Matahari Terbit.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kapal tongkang mengangkut batu bara di Kalimantan Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang meminta agar Indonesia kembali membuka keran ekspor batu bara yang penting untuk pembangkit listrik di Negeri Matahari Terbit.

Pemerintah Jepang melalui Kedutaan Besar untuk Indonesia menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif perihal larangan ekspor batu bara yang berlaku sepanjang Januari 2022.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara tersebut.

Dalam surat itu, Kedubes Jepang dan eksportir batu bara Jepang menyampaikan dua poin keprihatinan serius atas pemberlakuan larangan tersebut.

Pertama, Kenji bilang, berhubun surat izin ekspor batubara ke Jepang belum diberikan, kapal yang telah menyelesaikan penanganan kargo jadi tidak dapat meninggalkan pelabuhan sejak 1 Januari.

"Industri Jepang secara teratur mengimpor batubara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur dengan perkiraan sekitar 2 juta ton per bulan, dan pelarangan ekspor akan memberikan dampak yang serius bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat," Jelas Kenji dalam surat yang diterima Rabu (5/1/2021).

Baca juga: Nusron Minta Pemerintah Larang Ekspor CPO sebelum Harga Minyak Goreng Terjangkau

Kenji menjelaskan, sebenarnya ada beberapa alternatif bahan bakar batubara dan gas (LNG) yang dapat diperoleh dalam waktu dekat Jepang, namun hal itu sulit dilakukan saat ini.

Mengingat, permintaan listrik di Negeri Matahari Terbit itu yang tinggi lantaran berada di tengah musim dingin.

Selain itu, pihaknya menyadari bahwa saat ini terjadi kekurangan batu bara untuk pembangkit listrik domestik di Indonesia. Namun Kenji menjabarkan bahwa impor batu bara yang dilakukan Jepang dari Indonesia adalah batu bara HVC (High Calorific Value).

Nah, jenis tersebut berbeda dengan batu bara LVC (Low Calorific Value) yang dibeli secara eksklusif oleh PLN untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Artinya, ekspor HVC ke Jepang tidak berdampak signifikan terhadap pasokan batu bara untuk PLN. Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," ujar Kenji.

Kedua, Kenji bilang, setidaknya saat ini ada lima kapal milik perusahaan pelayaran asal Jepang yang memuat batubara ke Jepang sedang menunggu pemberangkatan.

"Saya juga ingin meminta secara khusus agar izin keberangkatan untuk kapal-kapal yang siap berangkat segera diterbitkan," pinta Kenji.

Menutup surat tersebut, Kenji berharap jika pemerintah Indonesia dapat memberikan perhatian yang semestinya terhadap keprihatinan tersebut.

Selanjutnya, Kenji pun berharap adanya diskusi praktis dengan komunitas bisnis Jepang untuk memelihara dan mengembangkan lebih lanjut hubungan ekonomi yang baik antara Jepang dan Indonesia.

Meskipun mengikuti kesepakatan net-zero emission pada tahun 2050, Jepang tidak memiliki rencana untuk menghapus batu bara di Jepang.

Tujuh unit pembangkit listrik tenaga batu bara telah mulai beroperasi sejak tahun 2020, 9 unit dalam tahap konstruksi atau dalam uji coba operasi dan satu unit dalam penilaian dampak lingkungan.

Sejak Perjanjian Paris diadopsi, Jepang telah membiayai sembilan pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri yang sebagian besar berada di negara-negara Asia Tenggara dengan total kapasitas 9.835 MW.

1200 MW pembangkit listrik tenaga batu bara Matarbari 2 telah menarik pertentangan luas di Bangladesh dan secara global karena pembengkakan dan penundaan biaya yang sangat besar, proyeksi emisi polutan beracun dan karena membahayakan mata pencaharian petani dan nelayan lokal.

Pemerintah Jepang juga dikabarkan mempertimbangkan pembiayaan untuk perluasan 1.000 MW PLTU Indramayu di Indonesia.

Proyek ini dianggap tidak diperlukan karena jaringan listrik Jawa-Bali sekarang memiliki kelebihan pasokan listrik. Kelompok pembela HAM juga menilai ada pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga sekitar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Ekspor Batubara Berimbas ke Luar Negeri, Jepang Minta Keran Ekspor Dibuka Kembali.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved