Irwansyah Jalani Pemeriksaan Besok, Tapi Masih Pikir-pikir Seret Sang Adik ke Ranah Hukum
Laporan Irwansyah tentang pemalsuan surat kuasa yang dilakukan adiknya segera diperiksa polisi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan menyebut bahwa HF dilaporkan terkait masalah surat kuasa pada 19 November 2021.
Perkembangan lebih lanjutnya, pihak Irwansyah harus menunggu hingga selesai libur tahun baru.
Saat ini adik Irwansyah, Hafiz Fatur, sedang menjadi buronan kepolisian usai diduga terlibat korupsi di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Baca juga: Perang dengan China? AS Mendadak Kerahkan Kapal Induk Serta Jet Tempur F-35C ke Kawasan Indo-Pasifik
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Bakal Menikah di Bali, Ini Pengakuan Sang Sahabat
Masih pikir-pikir
Irwansyah tengah menimbang langkah hukum atas perkara tindak pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang diduga dilakukan sang adik, Hafiz Fatur.
Masih belum pasti apakah bakal mengambil langkah perdata, Irwansyah siap melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan jika lanjut secara pidana.
"Kalau pun besok jadi diperiksa dan beliau berkenan karena dia memilih proses hukum secara pidana, yang harus didahulukan maka besok akan kita antardia untuk diperiksa," kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyid, usai konsultasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
"Kalau misalkan Mas Irwan memilih perdata, maka besok kami akan ke sini lagi untuk menyampaikan, bahwa upaya hukum yang dipilih adalah perdata," sambungnya menambahkan.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 56, perkara yang serupa tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligus.
Oleh karenanya, Irwansyah harus memilih satu di antara langkah hukum yang diambilnya.
Pihak Irwansyah menegaskan bakal serius di jalur apapun, entah mengambil pidana atau perdata.
"Sehingga kita akan tunduk terhadap peraturan Mahkamah Agung yang tidak boleh dua perkara yang sama berjalan bersamaan," paparnya menjelaskan.
"Pada prinsipnya, Irwansyah mau proses apa pun dia akan ikut, dia hormat akan proses hukum," sambungnya menambahkan.
Zakir menyampaikan, keputusan perdata atau pidana ini nanti bakal ditentukan oleh Irwansyah sendiri.
"Kamis sudah sampaikan saran dan pendapat penyidik, nanti akan disampaikan ke klien Mas Irwan," paparnya menyampaikan.