Kembali Masuk PPKM Level 2, Mal di Medan Batasi Jam Operasional hingga Pukul 9 Malam
Pemerintah kembali memutuskan kota Medan masuk PPKM level 2 mulai 4-17 Januari 2022 mendatang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah kembali memutuskan kota Medan masuk PPKM level 2 mulai 4-17 Januari 2022 mendatang.
Terkait hal ini, hampir seluruh mal di kota Medan kembali menyesuaikan jam operasional mal menjadi pukul 10.00-21.00 WIB yang sebelumnya sudah agak dilonggarkan hingga pukul 22.00 WIB.
Adapun beberapa mal yang sudah menerapkan jam operasional terbaru, diantaranya Centre Point Mal, Delipark, Plaza Medan Fair, Thamrin Plaza, Sun Plaza dan lainnya.
Terkait hal ini, Penasehat Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Sumut, Herri Zulkarnain membenarkan hal tersebut yang berkaitan dengan kenaikan level PPKM di Medan atas merebaknya kasus Covid-19 varian omicron.
"Ya benar, kita sudah dapat surat edaran dari pak Walikota untuk dapat mengurangi jam operasional menjadi jam 9 malam saja. Dan ini juga sudah diikuti oleh seluruh mal dibawah APPBI agar dapat mematuhi peraturan ini," ungkap Herri, Kamis (6/1/2022).
Dijelaskan Herri, pengurangan jam operasional ini diprediksi akan turut berpengaruh terhadap perputaran uang di mal namun tidak akan terlalu signifikan.
"Ada pengaruh tapi tidak terlalu karena pengunjung juga sudah tahu dari awal, mereka bisa datang lebih awal. Dan juga ini bisa efisiensi untuk listrik dan AC juga dalam satu jam itu," ujarnya.
Sementara itu, Herri juga mengatakan bahwa saat ini hampir setiap mal sudah menerapkan scan barcode aplikasi Pedulilindungi untuk meningkatkan keamanan protokol kesehatan.
"Untuk setiap mal rata-rata sudah meningkatkan keamanan prokesnya agar dapat menghentikan penyebaran terlebih saat ini lagi ada kasus omicron," ucapnya.
(cr13/tribun-medan.com)